Muhammad Ismail Yusanto: Khilafah Mampu Selamatkan NKRI
Sejak kehancuran payung Dunia Islam sekitar 86 tahun yang lalu, saat kekhilafahan Turki Utsmaniyah dihapuskan, kaum Muslimin seperti kehilangan arah. Sejak itulah berbagai persoalan berupa penjajahan dan penindasan menimpa umat Islam hingga kini. Disadari atau tidak, umat Islam memerlukan kembali kepemimpinan yang dapat menyatukan kaum Muslimin sedunia dengan penegakan syariah secara kaffah.
Apakah ide khilafah sebagaimana yang tegak berdiri pada masa lalu bisa berdiri kokoh dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam, terutama di
Sebenarnya maksud dari khilafah itu apa, mungkin sebagian orang Islam belum mengerti?
Khilafah itu adalah kepemimpinan umat Islam sedunia atau kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimim di dunia untuk menegakan syariat Islam dan mengemban dakwah ke segenap penjuru dunia.
Dalam perkembangannya sejarah yang membentang selama lebih dari 1300 tahun, khilafah secara praktis telah berhasil menaungi dunia Islam dan menyatukan umat Islam seluruh dunia untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah, sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar terwujud.
Dalam konteks saat ini, khilafah tidak ada. Namun untuk mendirikan kembali, paling tidak diperlukan pemahaman yang sama, untuk kemudian bisa menyetujui, dan berupaya mewujudkannya. Dengan demikian akan ada proses politik untuk memajukan figur khalifah itu.
Tahapan untuk menghadirkan seorang khalifah dalam ide khilafah ini masih sangat jauh, baru pada tahap pertama. Bahkan orang banyak yang salah paham menganggap khilafah itu sebagai khilafiah, ataupun khilafah dengan khofifah.
Kami serahkan penilaian kepada tiap-tiap individu yang memberikan pendapat itu. Tapi kami sendiri justru mempertanyakan ketidakcocokan itu di mana. Inti dari khilafah itu adalah syariah dan yang kedua persatuan (ukhuwah). Syariah itu kita perjuangkan dengan keinginan mendalam untuk menggantikan sekularisme. Yang saya kira telah memimpin
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri secara tegas mengatakan, bahwa sekularisme itu tidak sesuai dengan Islam dan haram untuk mengikutinya. Karenanya harus ada yang diganti. Sebagai seorang muslim, gantinya yang paling cocok dengan syariah.
Kemudian dari substansi dari khilafah yang kedua adalah persaudaraan (ukhuwah) atau persatuan. Kita menyerukan persatuan, penjagaan terhadap negeri muslim, termasuk
Bagaimana pandangan Anda terhadap pemerintah di
Pemerintah belum sepenuhnya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, diman terbentuk pemerintah yang aman dan amanah. Karena diakui memang sistem yang digunakan bukan khilafah dan bukan sistem Islam yang menegakan syariah. Hal itu diakui oleh mereka.
Apakah Anda melihat kondisi persaudaraan ataupun persatuan umat Islam sudah memprihatinkan?
Ukhuwah dalam beberapa hak ukhuwah itu terlihat, misalnya apabila sedang menyelenggarakan acara bersama, tetapi ketika sudah meyangkut kepentingan politik tampak sekali perpecahan itu. Misalnya pada hasil pemilu 2004 ada semacam ketidaksatuan pendapat antara umat Islam. Jadi sebenarnya sistem khilafah ini, bukan sistem yang baru, sudah pernah ada pada masa lalu dalam buku-buku dan kitab fiqih yang kita baca. Mengenai masa depan bangsa ini terbuka, saya kira apa yang ada dinegeri ini bukan tidak mungkin tidak bisa berubah.
Memang kita sering mengatakan ini jangan diubah, tapi toh faktanya UUD 1945 saja yang pada masa orde baru dilarang untuk diubah nyatanya mengalami perubahan. Jadi segala sesuatu yang dipandang kurang bagus dan ada alternatif yang lebih baik. Saya kira terbuka untuk kemungkinan perubahan, dan kita menawarkan sesuatu yang Insya Allah akan membuat
Seperti diketahui Indonesia sangat beragam, bagaimana Hizbut Tahrir meyakinkan bahwa syariah itu penting dan bagus?
Pertama tentu kita akan meyakinkan bahwa mereka tidak akan pernah terusik dengan ketidakmuslimannya, meraka akan terjaga karena memang dalam syariat Islam ada aturannya untuk melindungi kehidupan non muslim. Tidak perlu dikhawatirkan dari syariah. Dalam kehidupan publik terkait dengan sistem ekonomi, politik dan sosial budaya mereka harus mengikuti syariah. Kita harus berfikir, bahwa kita berada dalam sistem yang baik. Sepanjang sejarah Islam, antara non muslim yang berada dalam sistem syariah dapat hidup dengan damai, sejahtera, serta adil, tidak ada masalah.
Bagaimana tanggapan dari ormas Islam lain terhadap ide khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir?
Pada umumnya ormas Islam di Indonesia menyambutnya dan mendukung ide tersebut.
Ada sejumlah kalangan berpendapat, ide khilafah ini akan mengancam NKRI?
Mengancam dari sisi mana? Khilafah dan syariah itu akan menggantikan sekularisme. Di mana sekularisme sudah membuat celaka negeri kita, justru yang mengancam itu sekularisme dan kapitalisme global. Fakta sudah nyata. Ukhuwah justru akan mensolidkan negara dari ancaman separatisme yang mengancam. Bentuk separatisme, seperti RMS dan Papua Merdeka itu yang mengancam, bukannya khilafah. Khilafah malah akan menyelamakan NKRI dari kehancuran. (Rz/Noffel)
[eramuslim.com; Minggu, 12 Agu 07 15:06 WIB]
Cetak halaman ini
























22 August 2007 pada 11:17
22 August 2007 pada 12:49
22 August 2007 pada 14:16
22 August 2007 pada 16:59
22 August 2007 pada 17:07
22 August 2007 pada 17:14
22 August 2007 pada 22:01
23 August 2007 pada 09:08
23 August 2007 pada 09:57
23 August 2007 pada 10:34
23 August 2007 pada 12:00
23 August 2007 pada 17:35
24 August 2007 pada 02:09
24 August 2007 pada 11:11
27 August 2007 pada 13:49
31 August 2007 pada 04:00
1 September 2007 pada 19:39
20 September 2007 pada 21:29
11 November 2007 pada 12:34
3 January 2008 pada 21:11
7 May 2008 pada 23:23