Siapkan Konsep Syariat
Parpol Islam harus konsisten pada komitmen memperjuangkan syariat.
Partai Islam juga harus menyiapkan konsep Islam dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, dan pertahanan. ”Kalau memang betul-betul mengaku partai Islam harus siapkan konsep dan mengkaji secara syariat. Jangan hanya label Islam saja, tapi harus benar-benar adopsi ide-ide Islam,” kata Alkhaththath.
Namun dia tak mau mengomentari apakah selama ini partai Islam sudah memperjuangkan ide-ide Islam atau sekadar tempel label Islam. ”Kita berprasangka baik saja,” ujarnya.
Perjuangan sulit
Amir Majelis Mujahidin
Namun dia mengingatkan, memperjuangkan syariat Islam dalam sistem demokrasi akan sulit. Sebab, bisa saja aturan yang sesuai syariat atau notabene perintah Tuhan, akan divoting dan bisa kalah oleh suara makhluknya. ”Masak perintah Allah kalah dengan ‘resep dokter’. Apa ada resep dokter juga divoting?” ujar Ba’asyir.
Sementara Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, menegaskan perlunya sikap konsisten dari partai-partai Islam untuk memperjuangkan syariat, bukan hanya menjadikannya sebagai komoditas politik. ”Sekarang ini tak jelas, kadang gonta-ganti antara politisasi Islam dengan islamisasi politik,” kata Ismail. Namun dia sendiri mempertanyakan, apakah mungkin syariat bisa menjadi sistem dominan. Misalnya dalam ekonomi Indonesia yang menerapkan dual system, yaitu ekonomi konvensional dan syariah, padahal keduanya bertolak belakang.
Keduanya bisa hidup berdampingan bila dalam posisi supra struktur dan sub struktur. Tapi terbukti ekonomi Islam selama ini hanya menjadi subordinat sistem ekonomi konvensional. ”Kalau memang begitu kita harus terima syariah menjadi subsistem saja. Tapi ini tak bisa disebut melaksanakan syariah dan juga tak akan pernah menyelesaikan masalah ekonomi,” tandas Ismail.[rto; Selasa, 28 Agustus 2007]
Sumber : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=304727&kat_id=3
Cetak halaman ini























28 August 2007 pada 20:52
28 August 2007 pada 23:54
29 August 2007 pada 09:04
29 August 2007 pada 09:25
29 August 2007 pada 09:44
29 August 2007 pada 10:00
29 August 2007 pada 10:13
29 August 2007 pada 10:58
29 August 2007 pada 13:27
29 August 2007 pada 16:42
29 August 2007 pada 17:04
29 August 2007 pada 17:08
29 August 2007 pada 17:28
29 August 2007 pada 20:37
30 August 2007 pada 01:27
30 August 2007 pada 12:14
30 August 2007 pada 12:29
30 August 2007 pada 12:44
30 August 2007 pada 14:35
30 August 2007 pada 16:29
30 August 2007 pada 17:23
30 August 2007 pada 21:37
31 August 2007 pada 06:46
31 August 2007 pada 14:47
31 August 2007 pada 16:14
31 August 2007 pada 16:21
31 August 2007 pada 22:01
1 September 2007 pada 17:56
2 September 2007 pada 08:58
3 September 2007 pada 10:05
5 September 2007 pada 15:57