HTI Beri Dukungan Moral Bagi Kasus Munarman
Depok-RoL– Dewan Piminan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP HTI) memberikan dukungan moral penuh kepada mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Munarman untuk menyelesaikan kasus yang menimpa dirinya. Kami memberikan dukungan moral secara penuh,” kata Sekretaris Juru Bicara (DPP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Lazuardi, di Depok, Minggu.
Ketika ditanya apakah HTI akan memberikan bantuan hukum juga, iai mengatakan, kasus yang menimpa Munarman merupakan kasus pribadi, sehingga pihaknya hanya memberikan dukungan moral.
“Ini merupakan kasus pribadi, lagi pula sebenarnya kasus tersebut telah selesai dengan dicabutnya laporan oleh supir taksi Blue Bird,” katanya.
Seperti diberitakan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Munarman, akhirnya bebas dari tahanan Polsektro Limo, Cinere, Depok, Selasa (4/9), setelah Kapolsek Limo mengabulkan penangguhan tahanannya.
Meski demikian, Munarman dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Munarman sebelumnya ditahan di kantor Polsek Limo sejak hari Minggu (2/9) lalu. Ia menjelaskan, walaupun sudah tercapai kesepakatan serta ada penangguhan penahanan, namun proses hukum tetap berjalan.
Ia mengaku menyesal karena dirinyaa justru menghadapi golongan yang selama ini kerap dibelanya, yakni orang kecil. “Seharusnya kita bela, tapi di sini malah berhadapan sama dia,” katanya.
Sebelumnya, Munarman menolak penahanan yang dilakukan Polsek Limo Depok terkait kasus tabrakan dan pemilikan senjata tajam yang ditujukan pada dirinya.
Ia kemudian dikenakan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, pasal 368 mengenai perampasan dan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam. antara/abi
Sumber : http://www.republika.co.id
Cetak halaman ini























10 September 2007 pada 18:51
11 September 2007 pada 06:42
11 September 2007 pada 11:01
12 September 2007 pada 16:52
11 October 2007 pada 05:41
15 October 2007 pada 11:18