Imam Masjid Al-Farah New York City: Konstitusi AS Sesuai Syari’ah?
Konstitusi Negara Amerika sesuai dengan Syari’ah! Demikian, diantara pernyataan mengejutkan dari Imam Masjid al-Farah New York City, Imam Feisal Abdul Rauf, seorang warga negara Amerika keturunan Mesir, ketika peluncuran bukunya, Seruan Azan dari Puing WTC, baru-baru ini (16/12) di GSG Salman ITB, Bandung. Diskusi yang dipandu oleh Mas Putut Widjanarko tersebut berlangsung hangat, karena banyak hal kontroversial dalam bukunya Imam Feisal yang memicu pertanyaan hadirin, diantaranya menjelaskan bahwa ada common flatform antara Islam dengan konstitusi AS, yakni kebebasan, keadilan, kesetaraan dan persaudaraan. Selain itu, Feisal juga menjelaskan lagu lama yang sering diputar di kalangan Islam Liberal, yakni ajaran Kristen dan Yahudi memiliki akar yang sama dengan Islam sebagai keluarga Ibrahim (millah ibrahim), selain itu Feisal juga menyatakan, bahwa antara ke-Islaman dan ke-Amerikaan bukan bersifat substitutif (saling menggantikan), akan tetapi bersifat komplementer (saling melengkapi).
Sontak saja, ketika sesi tanya jawab dibuka, beberapa penanya, diantaranya delegasi HTI Jabar, Luthfi Afandi menyampaikan beberapa hal kepada Imam Feisal dan ratusan hadirin yang memadati ruangan diskusi. Luthfi menjelaskan, bahwa saat ini hostility (permusuhan) dunia Islam terhadap AS meningkat. Menurut Luthfi, untuk meredamnya, salah satu strategi AS adalah dengan melakukan reinterpretasi terhadap Islam, dengan target agar muncul persepsi yang baik di kalangan ummat Islam tentang ‘Barat’ dan nilai yang dibawanya, seperti Demokrasi dan HAM, dsb. Ujung-ujungnya mereka berharap, ada pandangan dari ummat Islam bahwa ‘Barat dan Nilai yang dibawanya compatible dengan Islam, sehingga ummat Islam, tidak lagi mempermasalahkannya.
Menanggapi ungkapan Feisal, bahwa dia merasa nyaman ketika berada di AS, tidak seperti ketika beliau di Mesir atau
Menjawab pernyataan tersebut, Imam Feisal buru-buru mengatakan “I’m not American Agent”. Feisal mengatakan, bahwa apa yang dia lakukan adalah dalam rangka meneladani Rasulullah sebagai ‘rahmatan lil ‘alamiin’. Terkait dengan statemennya, bahwa konstitusi Amerika sesuai dengan syari’ah, menurutnya merujuk—sebagaimana yang sering diklaim aliran liberal—kepada kesepakatan para ‘ulama tentang maqashid asy-syari’ah, yang menjamin huquq (hak-hak) dasar manusia, yang menurut Feisal, ada dalam konstitusi Amerika. Lebih lanjut Feisal mengatakan, bahwa sepak terjang AS selama ini lebih didasari atas dasar politik luar negerinya, yang jauh berbeda dengan ideal konstitusinya. Karena itulah, menurut Feisal, dirinya sering berbicara kepada pejabat pemerintah AS untuk mengubah kebijakan politik luar negerinya.
Menanggapi hal tersebut, delegasi HTI Jabar lainnya Ust. Erick Perkasa, mengatakan bahwa kebijakan politik LN Amerika (Barat) tentunya didasari atas dasar sebuah paradigma yang tidak muncul begitu saja, terutama terhadap Islam, dan itu terjadi sejak perang Salib. Erick juga membantah bahwa di Amerika katanya betul-betul sudah diterapkan kebebasan dan persamaan. Faktanya, menurut Erick, yang pernah menetap 9 tahun di Amerika, diskriminasi ternyata masih banyak ditemukan di Amerika.
Lalu, masihkah kita percaya propaganda bohong Amerika? Dan untuk kepentingan siapakah, mengatakan bahwa (konstitusi) Negara Amerika sesuai dengan syariáh? Yang jelas, bukan untuk kepentingan ummat Islam. Wallahu A’lam. (Kantor Humas HTI Jabar).
Cetak halaman ini



























27 December 2007 pada 09:13
27 December 2007 pada 11:28
27 December 2007 pada 11:44
27 December 2007 pada 12:51
27 December 2007 pada 19:54
28 December 2007 pada 05:44
28 December 2007 pada 09:12
28 December 2007 pada 13:49
28 December 2007 pada 15:20
30 December 2007 pada 22:29
31 December 2007 pada 08:35
31 December 2007 pada 15:15
31 December 2007 pada 16:56
9 January 2008 pada 16:51