Negara Sudah Mati?
Pesan bahwa negara
Namun, di Indonesia negara malah cenderung tidak serius menjalankan fungsinya untuk meraih tujuan itu. Rakyat seperti dibiarkan mengurus urusannya sendiri. Negara cenderung lepas tangan. Negara nyaris tidak banyak berbuat saat banyak anak-anak yang sakit bahkan meninggal karena busung lapar dan kurang gizi. Tidak terhitung rakyat miskin yang harus menahan sakitnya, tidak berobat ke rumah sakit, karena biaya pengobatan yang mahal.
Lihat pula, banyaknya anak-anak yang harus putus sekolah karena biaya sekolah yang juga mahal. Alih-alih membangun rumah untuk rakyat miskin, yang dilakukan negara malah menggusur perumahan kumuh mereka dengan alasan mengganggu kenyamanan dan keindahan
Keamanan juga sama. Kita menyaksikan di depan mata bagaimana pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan perampokan terus-menerus terjadi, seakan tidak bisa dicegah. Rakyat lagi-lagi harus mengurus urusannya sendiri. Mereka terpaksa menyewa petugas keamanan swasta atau ronda di malam hari.
Bukti negara nyaris mati adalah gagalnya negara menyelesaikan persoalan masyarakat. Kita bisa bertanya, persoalan apa yang bisa diselesaikan oleh negara dengan tuntas. Korupsi masih terus terjadi, bahkan menimpa aparat yang seharusnya menegakkan hukum. Tentu saja bukan tanpa alasan kalau sebuah lembaga anti korupsi menyebutkan lembaga penting negara seperti DPR, Kepolisian, dan Lembaga pengadilan justru menjadi tempat subur korupsi.
Memang, beberapa koruptor dijebloskan ke dalam penjara. Namun, secara kasatmata siapa pun bisa melihat, di
Dalam banyak masalah sederhana negara juga gagal menyelesaikannya. Misal, betapa banyak saat ini jalan yang rusak namun tidak segera diperbaiki. Akibatnya, sangat fatal. Korban tewas maupun luka-luka karena kecelakaan sebagai akibat jalan rusak sudah sering terjadi, bahkan di jalan-jalan besar di Ibukota
Mungkin para elit politik berargumentasi, kita butuh proses, kita baru memasuki era baru, seraya menyalahkan era sebelumnya. Pertanyaannya, haruskah rakyat menunggu proses yang demikian lama sementara kematian, sakit dan kelaparan ada di depan mata mereka? Apalagi tidaklah tepat kalau dikatakan kita baru memasuki era baru. Bukankah sejak merdeka sampai sekarang kita sudah menjalankan sistem Kapitalisme. Artinya, sudah puluhan tahun kita menjalankan sistem ini, tanpa hasil yang menggembirakan. Kalau sudah puluhan tahun kita menjalankan sistem ini , ternyata terus gagal, mengapa harus kita pertahankan?
Di sinilah letak penting penegakan syariah Islam bagi
Syariah Islam sebagai solusi bukanlah slogan. Ia bisa dipertanggungjawabkan secara ideologis, paradigmatis maupun praktis. Secara ideologis, syariah Islam adalah ajaran yang bersumber dari Allah Swt., Zat Yang Mahasempurna. Allah Swt. Telah menjamin bahwa bangsa atau masyarakat yang menerapkan syariah Islam akan meraih ketenangan, ridha Allah, kemakmuran, keamanan dan kemenangan. Sebaliknya, kalau manusia jauh dari syariah Islam, mereka akan ditimpa bencana dan persoalan yang bertubi-tubi.
Syariah Islam juga bisa dipertanggunjawab-kan secara paradigmatis. Menurut Islam, fungsi negara adalah untuk menerapkan syariah Islam yang akan menyelesaikan persoalan manusia, dan fungsi kepala negara yang dikenal dengan sebutan imam atau khalifah adalah mengatur dan mengurus masyarakatnya. Rasulullah saw secara sederhana menggambarkan hal ini dalam hadisnya (yang artinya): Imam/Khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR Muslim).
Imam al-Mawardi dalam kitabnya, Al Ahkâm as-Sulthâniyah menjelaskan apa yang menjadi tugas umum kepala negara, antara lain: menjaga agama agar tetap berada di atas pokoknya; menjalankan hukum atas pihak yang bertikai sehingga keadilan dirasakan oleh semua pihak; menjaga keamanan masyarakat sehingga manusia bisa hidup tenang; menjalankan hukuman sehingga larangan Allah tidak dilanggar dan hak hamba-Nya tidak hilang binasa; menjaga perbatasan negara; berjihad melawan pihak yang menentang Islam setelah disampaikan dakwah kepadanya hingga mereka masuk Islam atau masuk dalam jaminan Islam (dzimmah); menarik fa’i dan memungut zakat; dll.
Secara praktis, berdasarkan syariah Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap individu masyarakat. Negara juga harus menjamin kebutuhan kolektif strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam hal ini negara wajib menjamin pendidikan yang murah, termasuk menjamin kesehatan rakyat.
Berkaitan dengan tanggung jawab kepala negara ini, Rasulullah saw. banyak mengingatkan betapa besar dosa penguasa yang menelantarkan rakyatnya. Beliau pernah bersabda kepada Abu Dzar ra.: “Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah dan pada Hari Pembalasan ada kehinaan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambilnya sesuai dengan haknya dan menjalankan kewajibannya.” [FW]
Cetak halaman ini























8 April 2008 pada 14:38
21 April 2008 pada 07:21
29 April 2008 pada 15:47