Liputan Media: Bersihkan Indonesia dari Pornografi-Pornoaksi dengan Syariah & Khilafah di Depan Gedung DPR
Jakarta - Sedikitnya 500 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar demo mendukung pengesahan RUU Pornografi. Jika tidak disahkan, HTI mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran.
Massa HTI sebelumnya long march dari kantor pusat TVRI di Taman Ria Senayan menuju Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2008) sejak pukul 09.50 WIB.
“Kita harus bersihkan Indonesia dari pornografi dan pornoaksi dengan syariah. Oleh karenanya, RUU Pornografi harus segera disahkan oleh DPR. Jika tidak, ini akan menjadi ancaman bangsa,” kata juru bicara HTI, Farid.
HTI membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan “Bersihkan Indonesia dari Pornografi dan Pornoaksi dengan Syariah.”
“Jika DPR tidak mengesahkan RUU Pornografi, kami akan menuntut dan membawa massa yang lebih besar dari ini,” lanjut Farid.
Belasan polisi tampak sibuk mengatur lalu lintas lantaran separoh badan jalan dipadati pendemo.
Semalam 8 fraksi DPR sepakat meneken draft RUU Pornografi. Sedangkan FPDIP dan FPDS memilih walk out.(aan/nrl)
Galeri Foto:
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sumber: Detik.com
—————————————————————————————————————————-
HTI Minta RUU Pornografi Segera Disahkan
Liputan6.com, Jakarta: Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Rabu (29/10). Mereka meminta pemerintah dan DPR segera mensahkan Rancangan Undang-undang Pornografi.
Reporter SCTVNova Rini melaporkan, massa menentang pornografi dan pornoaksi ada di Indonesia karena dua hal tersebut sudah banyak menimbulkan korban, termasuk anak-anak. Saat ini fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji pengesahaan RUU tersebut. Rencananya, massa akan bertahan di depan Gedung DPR hingga siang nanti.(IAN)
Sumber : Liputan6.Com
—————————————————————————————————————————-
Hizbut Tahrir Desak DPR Sahkan RUU Pornografi
JAKARTA–Hizbut Tahrir Indoensia (HTI) mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi sebagai ketentuan hukum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memerangi pornografi dan pornoaksi. “Harus ada upaya sungguh-sungguh melalui berbagai cara, baik pada tataran penyiapan UU, penegakan hukum dan pengawasan maupun penindakan agar Indonesia benar-benar bebas dari segala bentuk pornografi dan pornoaksi,” kata Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto terkait aksi massa HTI di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, tidak ada keraguan bagi HTI untuk mendukung DPR segera mengesahkan RUU Pornografi. “RUU tersebut harus mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekadar mengatur apalagi malah melegalisasikan,” katanya.
HTI juga menegaskan, ketentuan dalam RUU itu memberi ruang kepada orang non muslim untuk menerapkan ajaran agamanya.
“Semua itu, tentu bisa diwujudkan, jika syariah diterapkan secara ‘kaffah’ di bawah naungan Khilafah,” kata Muhammad Ismail Yusanto. ant/ya
Sumber: Republika Online
Cetak halaman ini
Tags: liputan media, pornografi, RUU Pornografi



























29 October 2008 pada 21:50
30 October 2008 pada 11:51
30 October 2008 pada 19:27
30 October 2008 pada 20:01