Halqah Islam & Peradaban di Cilacap: Menghapus Budaya Porno dengan Syariat Islam
HTI-Press. Dalam rangka memberikan counter opini atas opini yang cenderung mendiskreditkan Islam dan ummat Islam dan mengedukasi ummat agar siap menyambut Indonesia bersyariah, DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Cilacap sejak bulan lalu menyelenggarakan kagiatan Halqah Islam dan Peradaban yang rencananya diadakan secara rutin sebulan sekali.
Setelah pada pertengahan Oktober lalu sukses menyelenggarakan Halqah Islam dan Peradaban yang pertama, pada hari Ahad kemarin, (9/11/08), DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Cilacap menggelar Halqah Islam dan Peradaban ke-2. Kali ini mengangkat tema “Menghapus Budaya Porno dengan Syariat Islam”.
Acara diselenggarakan di Masjid Daarussalaam Jalan Merapi No. 4 (belakang SPBU Damalang) Cilacap. Halqah Islam dan Peradaban kali ini menghadirkan pembicara Ust. Abdur Rouf, SIP dari DPD Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Banyumas.
Mengawali presentasinya, Ust. Abdur Rouf memutarkan sebuah video flash tentang kisah kaum Nabi Luth yang diazab Allah karena perilaku menyimpang mereka. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa umat Islam di negeri ini telah berjuang selama 11 tahun agar pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk menghilangkan pornografi dan pornoaksi.
Namun setelah perjuangan yang melelahkan itu, ternyata undang-undang yang disahkan tidak sesuai dengan harapan. Masih banyak celah yang memungkinkan terjadinya pornografi atau pornoaksi menjadi sah menurut undang-undang yang ada.
Kritik utama terhadap undang-undang pornografi adalah ketidakjelasan basis teologi yang digunakan. Sehingga sulit untuk menentukan batasan pornografi secara tegas. Seharusnya bila basis teologi yang digunakan adalah syariat Islam maka akan mudah untuk menentukan batasan pornografi dan pornoaksi.
Acara diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Ust. Mahmood Sudiyanto AS, SAg, seorang tokoh yang hadir dalam acara itu setelah sebelumnya dibuka sesi tanya jawab yang disambut antusias peserta, demikian seperti disampaikan oleh Humas HTI Cilacap. (nl/li)
Cetak halaman ini
Tags: Cilacap, Halqah Islam & Peradaban























10 November 2008 pada 14:34
10 November 2008 pada 16:39
10 November 2008 pada 18:27
11 November 2008 pada 10:40