MUI: Ganti Vaksin Berenzim Babi
JAKARTA — Pemerintah, menurut anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), KH. Zaini Naim, harus segera mencari pengganti vaksin meningitis yang disinyalir mengandung enzim babi.”Pemerintah mestinya segera mencari alternatif lain dari penggunaan vaksin meningitis,” ujar Zaini Naim di Jakarta, Senin.
Vaksin meningitis yang diduga mengandung lemak babi pertama kali ditemukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan (Sumsel). Penggunaan vaksin itu pada setiap calon jemaah haji Indonesia sudah menjadi persyaratan mutlak dari pemerintah Arab Saudi, kata Ketua MUI Samarinda itu.
“Masalah ini sudah berlangsung sejak lama. Namun sampai sekarang belum ada upaya kongkret dari pemerintah untuk mencari pengganti vaksin itu,” katanya.
Sejauh ini, MUI belum mengeluarkan sikap resmi terkait vaksin meningitis yang berfungsi untuk menghindari terjadinya radang selaput otak kepada calon jamaah haji yang masuk Arab Saudi.Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, juga telah memberikan reaksi dan meminta pemerintah untuk mencari alternatif vaksin lain yang bersifat halal. “Jika terbukti benar mengandung enzim babi, maka wajib dicari alternatif lain, yakni vaksin yang tidak mengandung babi,” tuturnya. (Republika online, 08/09/2009)
Cetak halaman ini























11 June 2009 pada 09:04
11 June 2009 pada 15:03
11 June 2009 pada 16:38
12 June 2009 pada 19:40
13 June 2009 pada 06:16