Penghobi Narkoba Remaja Meningkat
JAKARTA — Narkoba masih mengancam remaja sampai saat ini meskipun Indonesia sudah berkomitmen bebas narkoba dan HIV AIDS pada 2015.Ancaman tersebut terlihat dari tren jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa yang meningkat.
Dari penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Universitas Indonesia tahun 2008 menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah pengguna narkoba sebesar 22,7%. Dari sejumlah 1,1 juta di tahun 2006 menjadi 1,35 juta di tahun 2008.
”Memang terjadi peningkatan dilihat dari jumlah.tapi peningkatan tersebut sejalan dengan peningkatan populasi,” kata Sapari,Kepala Sub Bidang Penyuluhan dan Penerangan BNN saat jumpa pers Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Jakarta,Jumat (26/6).
Dengan kata lain Sapari menjelaskan bahwa terjadi stagnansi upaya penurunan pengguna narkoba di Indonesia.Diakuinya memang sangat sulit untuk melakukan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.Karena peredaran narkoba juga semakin gencar dibarengi perkembangan teknologi produksi narkoba di Indonesia.
Saat ini data BNN 2008 menyebutkan bahwa ada 3,6 juta penyalahguna narkoba di Indonesia.Dimana 41% diantara mereka pertama kali mencoba narkoba di usia 16-18 tahun.
Sebagian besar penyalahgunaan narkoba ini dimulai sejak usia remaja menurut Sekretaris Jenderal Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Iskandar Hukom, karena remaja paling mudah dipengaruhi oleh teman sebayanya termasuk dalam penggunaan narkoba.
”Mereka melihat itu sebagai tren bagi remaja.Sementara upaya pencegahan yang dilakukan orang tua dengan menasehati cenderung tidak didengarkan oleh kalangan remaja,” kata dia.
Disadari atau tidak, kata Iskandar, peningkatan jumlah pengguna narkoba di kalangan remaja juga dipengaruhi oleh lingkungan.Meskipun paling banyak pengguna narkoba mulai mencoba sejak remaja tak dipungkiri penggunaan di kalangan orang dewasa juga meningkat.Dari tahun 2006 yang berjumlah 2,1 juta menjadi 2,25 juta di tahun 2008.
Ditegaskan pula oleh Sapari bahwa meningkatnya penggunaan narkoba di kalangan dewasa sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.”Termasuk di dalamnya aparat hukum yang seharusnya mencegah penggunaan ikut terjeremus sebagai pengguna,” kata dia. (Republika online, 26/06/2009)
Cetak halaman ini























29 June 2009 pada 13:16
29 June 2009 pada 16:40
29 June 2009 pada 16:42
30 June 2009 pada 19:01