<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Inilah Pola-pola dalam Praktik Mafia Peradilan</title>
	<atom:link href="http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/23/inilah-pola-pola-dalam-praktik-mafia-peradilan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/23/inilah-pola-pola-dalam-praktik-mafia-peradilan/</link>
	<description>International Political Party</description>
	<pubDate>Thu, 24 May 2012 01:17:48 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.5</generator>
		<item>
		<title>By: fath</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/23/inilah-pola-pola-dalam-praktik-mafia-peradilan/#comment-46273</link>
		<dc:creator>fath</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Nov 2009 06:18:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16606#comment-46273</guid>
		<description>Betul..!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Betul..!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mulyandi Rasyidiq</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/23/inilah-pola-pola-dalam-praktik-mafia-peradilan/#comment-46211</link>
		<dc:creator>Mulyandi Rasyidiq</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2009 09:21:53 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16606#comment-46211</guid>
		<description>Siapapun yang jujur menilai akan melihat dengan jelas, bahwa carut-marutnya dunia peradilan di Tanah Air Kita, bukan sekadar disebabkan oleh faktor manusianya; baik hakim, jaksa, atau pengacara. Banyaknya hakim, jaksa, atau pengacara ‘busuk' sebetulnya hanyalah akibat—bukan sebab —dari ‘busuk'-nya sistem peradilan kita. Buktinya, meski ada sejumlah hakim, jaksa, atau pengacara yang mungkin dipandang jujur dan bermoral, toh mereka sering terbentur dengan ‘tembok tebal' sistem peradilan yang ada (yang memang bobrok) ketika mereka berniat menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, inti persoalannya bermula dari sistem peradilan sekular yang memang memiliki banyak kelemahan yang bersifat sistemik. Kelemahan sistemik ini tentu bermula dari kelemahan fundamental, yakni sekularisme yang menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum. Padahal, akal manusia memiliki banyak keterbatasan dan kelemahan dalam menentukan hakikat baik-buruknya sesuatu.
Oleh sebab itu, untuk membangun sistem peradilan yang tangguh dan tidak mudah diintervensi. Sistem peradilan yang dimaksud tentu saja yang berasal dari Zat Pencipta manusia, yang telah menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum untuk mengadili manusia. Artinya, sistem peradilan yang dibangun hendaklah sistem peradilan Islam yang berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah. Sebab, berbeda dengan manusia, Allah Swt. tentu tidak memiliki kepentingan atau interest  apapun dalam mengadili manusia melalui hukum-hukum-Nya, selain ingin mewujudkan kemaslahatan bagi manusia itu sendiri. Sebaliknya, dalam sistem sekular seperti sekarang, dimana hukum dihasilkan oleh mereka yang duduk di parlemen (yang kebanyakan lebih mementingkan diri dan partainya ketimbang rakyat kebanyakan), hukum akhirnya menjadi ‘barang dagangan' yang memungkinkan terjadinya tawar-menawar. Itulah bukti nyata dari bobroknya hukum buatan manusia. Betul tidak?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Siapapun yang jujur menilai akan melihat dengan jelas, bahwa carut-marutnya dunia peradilan di Tanah Air Kita, bukan sekadar disebabkan oleh faktor manusianya; baik hakim, jaksa, atau pengacara. Banyaknya hakim, jaksa, atau pengacara ‘busuk&#8217; sebetulnya hanyalah akibat—bukan sebab —dari ‘busuk&#8217;-nya sistem peradilan kita. Buktinya, meski ada sejumlah hakim, jaksa, atau pengacara yang mungkin dipandang jujur dan bermoral, toh mereka sering terbentur dengan ‘tembok tebal&#8217; sistem peradilan yang ada (yang memang bobrok) ketika mereka berniat menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, inti persoalannya bermula dari sistem peradilan sekular yang memang memiliki banyak kelemahan yang bersifat sistemik. Kelemahan sistemik ini tentu bermula dari kelemahan fundamental, yakni sekularisme yang menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum. Padahal, akal manusia memiliki banyak keterbatasan dan kelemahan dalam menentukan hakikat baik-buruknya sesuatu.<br />
Oleh sebab itu, untuk membangun sistem peradilan yang tangguh dan tidak mudah diintervensi. Sistem peradilan yang dimaksud tentu saja yang berasal dari Zat Pencipta manusia, yang telah menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum untuk mengadili manusia. Artinya, sistem peradilan yang dibangun hendaklah sistem peradilan Islam yang berlandaskan al-Quran dan as-Sunnah. Sebab, berbeda dengan manusia, Allah Swt. tentu tidak memiliki kepentingan atau interest  apapun dalam mengadili manusia melalui hukum-hukum-Nya, selain ingin mewujudkan kemaslahatan bagi manusia itu sendiri. Sebaliknya, dalam sistem sekular seperti sekarang, dimana hukum dihasilkan oleh mereka yang duduk di parlemen (yang kebanyakan lebih mementingkan diri dan partainya ketimbang rakyat kebanyakan), hukum akhirnya menjadi ‘barang dagangan&#8217; yang memungkinkan terjadinya tawar-menawar. Itulah bukti nyata dari bobroknya hukum buatan manusia. Betul tidak?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

