Kebobrokan Hukum Sekular
Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sudah sejak lama sistem hukum dan peradilan negeri ini karut-marut. Hukum mudah dipermainkan. Lembaga peradilan menjadi alat untuk menindas yang lemah, tetapi sering tidak berdaya ketika berhadapan dengan orang yang kuat, apakah pejabat atau orang-orang kaya. Suap-menyuap dan kongkalingkong menjadi hal biasa di lembaga peradilan, dari tingkat rendah hingga tingkat tinggi. Dalam pelaksanaannya pun, peradilan di negeri ini sering berbelit-belit, bertele-tele. Akibatnya, suatu perkara baru bisa selesai diproses di pengadilan setelah memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Tidak aneh jika bahkan di Mahkamah Agung kasus-kasus semakin menumpuk tak tertangani. Belum lagi banyaknya kasus yang menguap begitu saja karena banyaknya tangan-tangan yang bermain. Umumnya hal itu terkait dengan kasus-kasus besar yang melibatkan para pejabat dan orang-orang besar, seperti konglomerat. Biasanya kasus-kasus besar tersebut tak jauh-jauh dari kasus korupsi dan suap-menyuap yang sering merugikan rakyat banyak, karena mengakibatkan miliaran bahkan triliunan uang rakyat raib. Kasus BLBI yang dikorupsi lebih dari Rp 600 triliun adalah salah satunya. Meski telah beberapa tahun lewat, hingga sekarang kasus tersebut tak jelas juntrungannya. Tak ada satu pun pelakunya diseret ke pengadilan dan di penjara.
Ironisnya, saat perkaranya melibatkan rakyat kecil dan miskin, lembaga peradilan yang tadinya tidak berdaya, segera menunjukkan ’taring’-nya. Mereka tak segan-segan menghukum secara cepat dan tegas orang-orang kecil ini, meski kejahatan mereka hanyalah sekadar mencuri senilai beberapa rupiah saja. Kasus Mpok Minah yang dihukum 1.5 bulan penjara hanya karena mencuri tiga biji kakao (coklat) adalah salah satunya.
Itulah secuil kebobrokan hukum sekular di negeri ini, yang sesungguhnya telah berjalan puluhan tahun hingga hari ini. Pertanyaannya: Haruskah keadaan ini dibiarkan terus-menerus? Tidak adakah upaya dari bangsa ini untuk segera mengubur hukum sekular yang terbukti bobrok? Belum adakah keinginan negeri yang mayoritas Muslim ini untuk segera berpaling pada hukum-hukum Islam?
Itulah di antara perkara penting yang harus dijawab oleh kaum Muslim saat ini. Itulah pula yang dibahas secara panjang lebar dalam tema utama al-wa‘ie kali ini, selain sejumlah tema penting lainnya. Selamat membaca!
Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.
Cetak halaman ini
























2 January 2010 pada 09:33
7 January 2010 pada 10:19
7 January 2010 pada 21:28
11 January 2010 pada 13:46
13 January 2010 pada 10:15
18 January 2010 pada 21:44
30 January 2010 pada 14:47