KPK Temukan Indikasi Korupsi Kasus Century
Anggota Panitia Khusus kasus Bank Century, Akbar Faisal mengatakan KPK memberikan sinyal bahwa ada indikasi korupsi dalam kasus Century.
“Dari bahasa mereka (KPK) indikasi (korupsi) itu ada,” kata Akbar Faisal, usai bertemu dengan dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2010.
Menurut Akbar, KPK masih terus mengusut dan mengidentikasi kasus penalangan dana Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu. “Tapi tadi kami sudah bicara dari hati ke hati, dan kami sudah mendapat jawaban,” kata Akbar,
Saat ditanya dimana letak indikasi korupsi Century itu, Akbar mengatakan bahwa indikasi korupsi itu terdapat di antara Fasilitas Pendanaan jangka Pendek (FPJP) ke Penempatan Modal sementara. “Kami di DPR juga meyakini apa yang diaudit BPK itu betul,” tambahnya.
Akbar mengatakan kasus ini harus diusut sampai tuntas. “Kalau tidak selesai Naudzubillah min dzalik, tamparan besar buat parlemen,” imbuhnya.
Akbar tak hanya mendesak KPK untuk menuntaskan kasus ini. Karena KPK hanya menyentuh penyelenggara negara saja. “Kemudian bagaimana dengan yang di bawahnya?” kata Akbar mempertanyakan.
Lebih lanjut Akbar menegaskan, pihaknya juga mendesak kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. KPK dalam hal ini tidak bisa begerak sendiri. (vivanews.com, 4/1/2010)
Cetak halaman ini







































18 January 2010 pada 09:08