HTI: Aliran Sesat akan Bermunculan
Sidang Uji Materi UU Penodaan Agama
JAKARTA -Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berharap agar Mahkamah Konstitusi menolak permohonan penggugat. ”Sebab, bila tidak, dampaknya akan sangat berbahaya,” tegas Jurubicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto dalam pernyataannya yang diterima Republika di Jakarta, Jumat (5/2). ”Pertama, aliran sesat akan bermunculan laksana jamur di musim hujan. Mereka akan merasa bebas dengan dalih HAM,” tandas Yusanto.
Kedua, menurutnya, penghancuran Islam akan terjadi secara terang-terangan dan massif. ”Sekarang saja kartun penghina Nabi, tuduhan bahwa Islam melecehkan perempuan, Alquran kitab kekerasan, Alquran kitab paling porno, harus ada amandemen terhadap Alquran, cerita kutukan terhadap homoseks kaum Nabi Luth dalam Alquran adalah cerita bohong, penulisan Alquran banyak fiktif, dll terjadi di Indonesia,” tegasnya.
”Bila MK mengabulkan tuntutan kelompok Sepilis A+ ini maka akan terjadi penodaan terhadap Islam secara bebas tanpa konsekuensi hukum. Hari ini MK mengabulkannya, besok berbagai penghinaan dan penyerangan terhadap Islam akan bertebaran,” tambah Yusanto.
Alasan ketiga, menurut Yusano, bila ini dikabulkan, maka akan terjadi kekisruhan dan konflik di tengah masyarakat. ”Stabilitas akan terkoyak. Umat Islam akan disibukkan dengan persoalan ini. Sementara, penghancuran akidah dan akhlak terus berlangsung dengan mulus. Yang untung adalah pihak asing penjajah dan antek-anteknya yang memang sejak awal memusuhi Islam dan kaum Muslim serta tidak menginginkan Indonesia aman,” tandasnya. (republika.co.id, 5/3/2010)
Cetak halaman ini























8 March 2010 pada 06:02
10 March 2010 pada 18:48
11 March 2010 pada 09:37
16 April 2010 pada 11:06