Tambang Duit Partai, PKS Mati-Matian Bela Misbakhun?
JAKARTA - Sebelum bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhamad Misbakhun adalah pegawai Ditjen Pajak. Pemilik PT Selalang Prima Internasional itu pun akhirnya berkarier sebagai legislator.
Kini setelah Misbakhun tersandung kasus hukum, para elite PKS pun mati-matian membelanya. Muncul tanda tanya besar, mengapa tersangka pemalsuan dokumen L/C Bank Century itu tidak dinonaktifkan dari PKS?
“(Dukungan) itu menunjukkan spekulasi bahwa Misbakhun adalah tambang uang partai. Spekulasi ini bisa menjadi pembenaran, bila PKS tidak mengambil sikap tegas terhadap Misbakhun,” urai pengamat politik Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi kepada okezone, Rabu (28/4/2010).
Misbakhun, terang Burhanuddin, “ditemukan” oleh Fahri Hamzah, rekannya sesama politisi PKS. Fahri “tertarik” dengan Misbakhun, karena dianggap sebagai tangan kanan Dirjen Pajak Hadi Purnomo kala itu. Misbakhun dinilai punya harta berlimpah.
Burhanuddin menjelaskan, Fahri lantas memasukkan Misbakhun ke PKS dengan sejumlah hak istimewa, misalnya dengan mendapat daerah pemilihan Pasuruan, Jawa Timur, dengan nomor urut atas.
“Di satu sisi, penempatan Misbakhun di luar sistem partai yang berjenjang. Biasanya sangat hierarki. Orang yang baru masuk, ditempatkan di nomor urut atas pencalegan,” paparnya. (okezone.com, 28/4/2010)
Cetak halaman ini























28 April 2010 pada 18:43
29 April 2010 pada 12:52
2 May 2010 pada 19:59