<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Hukum Wanita Jadi Imam Sholat Jum&#8217;at</title>
	<atom:link href="http://hizbut-tahrir.or.id/2010/06/11/hukum-wanita-jadi-imam-sholat-jumat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2010/06/11/hukum-wanita-jadi-imam-sholat-jumat/</link>
	<description>International Political Party</description>
	<pubDate>Fri, 25 May 2012 05:28:37 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.5</generator>
		<item>
		<title>By: snmh</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2010/06/11/hukum-wanita-jadi-imam-sholat-jumat/#comment-57606</link>
		<dc:creator>snmh</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jul 2010 08:11:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=21120#comment-57606</guid>
		<description>wah, alhamdulillah.. akhirnya sy mendapatkan penjelasan lengkap mengenai hadits ini. sebelumnya sy sempat bingung, meski tetap tidak ridha, ketika menghadiri sebuah acara yang diadakan oleh salahsatu organisasi islam terbesar di negeri ini, ternyata isinya membahas ide-ide gender. diantaranya, mereka menyatakan bahwa wanita boleh menjadi imam dalam shalat. karena:
1. dalil yang melarang wanita menjadi imam shalat adalah hadits dhaif. sedangkan dalil yang membolehkan wanita menjadi imam shalat (yg tentang ummu waraqah) jg dha'if. karena sama-sama dha'if, maka bagi mereka sah-sah saja mengambil dalil yang menyatakan bahwa wanita boleh menjadi imam shalat. hanya saja budaya indonesia saat ini belum memungkinkan wanita untuk menjadi imam shalat.
2. banyaknya laki-laki yang saat ini bacaan shalatnya buruk, jadi kalau wanita bacaannya lebih baik, daripada shalat kita tidak khusyu', maka boleh wanita menjadi imamnya.

alhamdulillah.. setelah mendapatkan penjelasan ini, sy lebih paham sekarang.
jazakumullah khairan katsiiran</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>wah, alhamdulillah.. akhirnya sy mendapatkan penjelasan lengkap mengenai hadits ini. sebelumnya sy sempat bingung, meski tetap tidak ridha, ketika menghadiri sebuah acara yang diadakan oleh salahsatu organisasi islam terbesar di negeri ini, ternyata isinya membahas ide-ide gender. diantaranya, mereka menyatakan bahwa wanita boleh menjadi imam dalam shalat. karena:<br />
1. dalil yang melarang wanita menjadi imam shalat adalah hadits dhaif. sedangkan dalil yang membolehkan wanita menjadi imam shalat (yg tentang ummu waraqah) jg dha&#8217;if. karena sama-sama dha&#8217;if, maka bagi mereka sah-sah saja mengambil dalil yang menyatakan bahwa wanita boleh menjadi imam shalat. hanya saja budaya indonesia saat ini belum memungkinkan wanita untuk menjadi imam shalat.<br />
2. banyaknya laki-laki yang saat ini bacaan shalatnya buruk, jadi kalau wanita bacaannya lebih baik, daripada shalat kita tidak khusyu&#8217;, maka boleh wanita menjadi imamnya.</p>
<p>alhamdulillah.. setelah mendapatkan penjelasan ini, sy lebih paham sekarang.<br />
jazakumullah khairan katsiiran</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

