KPAI: 33 Anak Diperkosa Gara-gara Video Porno Ariel
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peredaran video porno artis memberikan dampak negatif sangat besar. Puluhan anak diperkosa gara-gara pelaku terpengaruh video porno artis.
“Dari tanggal 14 Juni-23 Juni KPAI terima laporan 33 anak diperkosa umur antara 4-12 tahun,” ujar Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (24/6/2010).
Menurut Hadi, video porno Ariel benar-benar sangat berdampak buruk bagi anak-anak. Sebab, kalangan muda, pelajar begitu mengidolakan artis tersebut.
“Sesuatu yang dikagumi akan daya tarik,” imbuhnya.
Hadi menjelaskan, jumlah korban perkosaan terhadap anak-anak pasca keluarnya video porno Ariel begitu memprihatinkan. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka menonton video Ariel.
“Yang melakukan 16-18 tahun. Seluruh pelaku yang tertangkap polisi mengaku terangsang setelah menyaksikan tayangan seks Ariel,” ungkapnya. (detik.com, 24/6/2010)
Cetak halaman ini























25 June 2010 pada 13:19
25 June 2010 pada 23:12
26 June 2010 pada 17:06
27 June 2010 pada 20:52
27 June 2010 pada 20:54
27 June 2010 pada 21:00
27 June 2010 pada 21:07
28 June 2010 pada 06:56
28 June 2010 pada 11:48
28 June 2010 pada 13:04
1 July 2010 pada 13:40
1 July 2010 pada 14:57