MUI Minta Parlemen dan Pemertintah Tinjau Ulang Pilkada Langsung

MUI meminta parlemen dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilihan umum kepala daerah langsung. Sebab, sistem tersebut menimbulkan praktik kapitalisme dan liberalisme dalam perpolitikan nasional dan daerah. (republika, 29/7).

KOMENTAR:
Yang perlu dikaji justru sistem politik pemerintahan Demokrasi yang dianut Indonesia, karena demokrasi melahirkan tirani minoritas, oligarki kekuasaan dan budaya politik yang pragmatis dan oportunis. Sistem Islam adalah solusi final untuk Indonesia masa depan.

Add This! Blinklist BlueDot Connotea del.icio.us Digg Diigo Facebook FeedMeLinks Google Magnolia Ask.com Yahoo! MyWeb Netvouz Newsvine reddit Simpy SlashDot Spurl StumbleUpon Technorati
Cetak halaman ini Cetak halaman ini      

Satu komentar untuk “MUI Minta Parlemen dan Pemertintah Tinjau Ulang Pilkada Langsung”

  1. qaqa' :

    MUI kenapa tidak memberikan fatwa haram saja pada demokrsai?
    ini kan pokok masalah dari semua masalah dan dalilnya pun tidak ada. Jangan hanya memberikan fatwa yang bersifat furu’ karena tidak menyelesaikan permasalahan.

Tinggalkan Komentar