Pemberantasan Korupsi Harus Secepat Penanganan Terorisme
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Polri bisa menangangi pelaku dugaan korupsi sama cepatnya dengan penanangan terhadap pelaku dugaan terorisme.
“Saya harapkan kepolisian bisa melakukan tindakan yang sama cepatnya dalam menangani kasus korupsi seperti menangani kasus teroris,” kata Din seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (14/8).
Menurutnya, selama ini kinerja kepolisian dalam memberantas kasus korupsi sangat lamban, berbeda dalam menangani kasus terorisme yang bisa bergerak cepat. Oleh karena itu ia mepertanyakan sikap kepolisian tersebut.
Ia juga meminta kepolisian bisa bergerak cepat dalam menangani kasus korupsi. “Jika ada dugaan kasus korupsi, segera diselediki. Jika ternyata ada alat bukti yang kuat, segera tetapkan menjadi tersangka dan ditangkap,” kata Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
“Mengapa Kepolisian bisa melakukan hal ini dengan cepat kepada masyarakat yang diduga sebagai pelaku terorisme, tetapi mengapa tidak bisa terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku korupsi. Ada apa? mengada-ada perbedaan penanganan,” tambahnya.(mediaindonesia.com, 14/8/2010)
Cetak halaman ini























16 August 2010 pada 05:35
16 August 2010 pada 07:23