Pernyataan Jubir MHTI: Menyikapi Berulangnya Kasus Penyiksaan TKW
KANTOR JURUBICARA MUSLIMAH
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
بسم الله الرحمن الرحيم
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Nomor: 14/PN/11/10 Jakarta, 24 November 2010/18 Dzulhijjah 1431 H
PERNYATAAN
MUSLIMAH HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“MENYIKAPI BERULANGNYA KASUS PENYIKSAAN TKW”
Di tengah keprihatinan masyarakat karena belum adanya keseriusan pemerintah untuk menangani korban bencana di berbagai wilayah, kita dikejutkan oleh terulangnya kasus penyiksaan Tenaga kerja Wanita (TKW) yang dialami Sumiati dan Kikim Komalasari di wilayah Arab Saudi. Sumiati mendapatkan penyiksaan sadis dari majikannya dan Kikim tewas mengenaskan dengan jasad yang ditemukan di tempat sampah setelah mengalami kekerasan seksual. Keduanya tidak mendapatkan perlindungan atas kehormatan dan nyawanya padahal mereka adalah perempuan-perempuan yang menjadi tumbal kemiskinan negaranya, sekalipun sering mendapat julukan pahlawan devisa.
Atas peristiwa memilukan ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
- Pemerintah negeri ini sekali lagi menunjukkan jati dirinya sebagai penguasa kapitalis. Memperlakukan rakyat sebagai sumber pendapatan negara semata , bertransaksi dengan rakyat sebagai regulator saja, bukan sebagai pelindung, pengayom dan penanggungjawab nasib setiap individu warga negara. Meskipun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah memberi makan pada sekitar 30 juta jiwa karena menyumbang lebih dari 60 Trilyun rupiah devisa setiap tahunnya, namun pemerintah hanya bertindak seolah petugas pemadam kebakaran yang baru bereaksi ketika ada kejadian menimpa. Bahkan melalui pernyataan resmi, pemerintah menganggap berbagai masalah yang menimpa TKI bersifat kasuistis karena hanya terjadi 3 485 kasus dari lebih 3 juta TKI tersebar atau sekitar 0,01 persen saja. Juga, pemerintah nyata tidak bersungguh-sungguh mencari solusi atas masalah yang terjadi karena mengantisipasi dengan program kredit alat komunikasi (Handphone) bagi setiap TKI agar kondisinya senantiasa terpantau.
- Mengecam sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak semakin baik dalam menangani masalah serius ini, apalagi seringkali korbannya adalah perempuan. Semestinya penguasa Saudi sangat faham bahwa Islam memandang kehormatan dan perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab penguasa yang tidak bisa ditawar dalam kondisi apa pun, bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Seharusnya penguasa di sana juga sangat takut pada laknat Allah karena membiarkan terjadinya pembunuhan tanpa hak. Bukankah mereka masih membaca ayat Al Qur’an yang menyatakan: ” .. barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al Maidah: 32)
Juga sabda rasul SAW
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Musnahnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Muslim, An Nasa’i dan At Tirmidzi.
Kondisi di atas semakin menunjukkan kepada umat bahwa sikap pemerintah Saudi bukanlah cerminan Syariat Islam dan Saudi bukanlah negara Islam.
- Kenyataan memilukan ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah peradaban Islam dalam institusi Khilafah Islamiyah. Ketika itu, semua rakyat mendapat perlindungan dan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup dari negara khilafah. Kaum perempuan dan ibu senantiasa hidup di sekitar keluarganya, melaksanakan fungsi dan fitrahnya sebagai ibu generasi tanpa perlu menggadaikan kehormatannya di negeri orang demi keluar dari kemiskinan.Kenestapaan yang menimpa umat ini terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme yang nyata gagal mewujudkan kesejahteraan bagi setiap individu rakyat.
- Hendaknya segenap komponen umat terutama kalangan perempuan menyadari bahwa sudah saatnya menjadikan syariat Islam sebagai pijakan dalam menyelesaikan berbagai persoalan, serta melibatkan diri secara aktif dalam perubahan yang akan mengantarkan pada kehidupan yang mampu memberikan jaminan ketenangan, perlindungan,kecukupan dan kesejahteraan bagi perempuan -yaitu Khilafah Islamiyah-.
Wallahu a’lam bish shawaab.
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
Hp: 08123037573 Email: iffah@hizbut-tahrir.or.id
Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia
Crown Palace, Jl. Prof. Soepomo Nomer 24, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id
Cetak halaman ini
Tags: Jubir Muslimah HTI























25 November 2010 pada 13:03
25 November 2010 pada 13:59
5 December 2010 pada 16:44
10 December 2010 pada 11:22