Membangun Negara Mandiri dengan Syariah dan Khilafah, Bukan Dengan Hutang dan Pajak

Makassar, HTI Press- Meski terkenal sebagai negeri kaya raya dari segi SDA, Indonesia masuk dalam kategori negara lemah dari sisi ekonomi.  Secara konstitusi, Negara telah menyusun  APBN sebagai pedoman dalam mengelola  Negara berdasarkan  sumber pendapatan dan alokasi belanjanya.   Namun, dibalik itu fenomena ketergantungan terhadap hutang terus membayang. Menurut Buku saku perkembangan hutang Negara oktober 2010, hutang pemerintah Indonesia capai US$185 Miliar, setara Rp.1.667,7 triliun jika dikonversi dengan kurs Rp.9000/US$. Artinya dengan jumlah penduduk (sensus 2010) sebanyak 237,556 juta jiwa, maka setiap penduduk negeri ini memikul hutang sebesar Rp.7 juta.

Melalui forum Halqoh Islam dan Peradaban yang dilaksanakan oleh DPD I HTI sulsel (27/03), persoalan tersebut kemudian dibahas dengan mengangkat tema “Membangun Negara Mandiri tanpa Utang dan Pajak”, bertempat di Hotel La Macca Kampus UNM Makassar.

Sebagai narasumber, Dr. Abd. Hamid Paddu, MA, ekonom dari Universitas Hasanuddin Makassar tersebut  menyatakan bahwa selama ini APBN kita tersandera oleh hutang. Diketahui bahwa  sepertiga APBN dialokasikan untuk membayar hutang.  Sementara sisanya sepertiga untuk belanja di ibukota Negara, dan sepertiga lagi dibagikan ke seluruh pemerintah daerah itupun diserap untuk membayar gaji PNS. Lebih lanjut, beliau menyebutkan kebanyakan hutang tersebut justeru digunakan untuk proyek-proyek  yang kurang vital bagi kepentingan rakyat, alokasi yang tidak tepat sasaran, dan paling rawan untuk dikorupsi melalui mark-up anggaran.

Pemateri lainnya, Firman Menne, SE,Ak.,M.Si menilai bahwa semestinya Indonesia tidak perlu berhutang untuk membiayai penyelenggaraan Negara. Defisit anggaran tidak akan terjadi jika pengelolaan SDA dapat dioptimalkan.  Hanya saja, menurut beliau, penyelenggara Negara cenderung tidak amanah dalam menjalankan fungsinya. “Indonesia ini Negara kaya, sangat punya potensi untuk hidup mandiri. Cuma produk UU yang ada tidak berpihak kepada pengelolaan yang baik tersebut. Misalnya UU SDA, UU Migas, dan UU Penanaman Modal, kesemuanya itu sangat liberal yang sangat menguntungkan pihak asing” Demikian papar Firman Menne yang saat ini mendapat amanah sebagai ketua Lajnah Maslahiyah DPD I HTI Sulsel.

Terkait masalah kecenderungan pemerintah menjadikan Hutang dan Pajak sebagai sumber pendapatan Negara yakni sebesar 75%. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk kedzaliman dan ketidak-adilan penguasa.

” Bisa dibayangkan jika Negara berhutang dalam jumlah besar, tapi uang hasil hutang hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Parahnya, giliran untuk membayarnya, yag dibebani adalah rakyat secara keseluruhan melalui pungutan pajak”

Firman Menne juga menyebutkan bahaya yang mengancam jika Hutang tetap dijadikan pilihan. Sebagaimana diketahui, tidak ada makan siang gratis. Atas nama LOI, asing memainkan intervensinya sebagai syarat diberikannya hutang tersebut. Ancaman lainnya adalah bunga hutang yang terus mencekik. “Kalau begitu adanya, Negara ini akan terus di dikte dan tidak akan pernah bisa mandiri” tandas beliau.

Sebagai narasumber ketiga, Humas DPD I HTI Sulsel Ir. Hasanuddin Rasyid menyampaikan pandangannya. “Dalam Islam, pengelolaan Negara itu jelas. Dengan memahami ketentuan syariat Islam terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya, bisa didapat dua keuntungan sekaligus, yakni didapatnya sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan negara. Selain itu, negara diharapkan mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap utang luar negeri dalam pembiayaan pembangunan Negara”. Jelas beliau. Maka, beliau melanjutkan bahwa disinilah pentingnya ide syariah dan khilafah. Konsep “Negara bertauhid” tersebut adalah satu-satunya alternatif guna menyelamatkan bangsa Indonesia dari jurang kehancuran seiring penerapan sistem kapitalisme-sekularisme.

” Membangun Negara mandiri dengan syariah dan khilafah, bukan dengan hutang dan pajak” tutup beliau.[]Aulia Yahya

Cetak halaman ini Cetak halaman ini      

2 komentar untuk “Membangun Negara Mandiri dengan Syariah dan Khilafah, Bukan Dengan Hutang dan Pajak”

  1. ZiddanBjn :

    Sukses HIP HTI DPD 1 SULSEL

  2. samballu :

    Indonesia Mandiri Tampa Utang dan Pajak, BISA!!!

Tinggalkan Komentar