<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Hizbut Tahrir Indonesia</title>
	<atom:link href="http://hizbut-tahrir.or.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hizbut-tahrir.or.id</link>
	<description>International Political Party</description>
	<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 23:22:29 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.5</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Elegi Minah dan Tiga Buah Kakao di Meja Hijau..</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/elegi-minah-dan-tiga-buah-kakao-di-meja-hijau/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/elegi-minah-dan-tiga-buah-kakao-di-meja-hijau/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 08:45:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16577</guid>
		<description><![CDATA[Minah (55) hanya dapat meremas kedua belah tangannya untuk menepis kegalauan agar tetap tegar saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/11).
Tanpa didampingi pengacara, ia menceritakan bahwa alasannya memetik tiga buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4, pertengahan Agustus lalu, adalah untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/mbah-minah.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16578" title="mbah-minah" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/mbah-minah.jpg" alt="" width="185" height="139" /></a>Minah (55) hanya dapat meremas kedua belah tangannya untuk menepis kegalauan agar tetap tegar saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/11).</p>
<p>Tanpa didampingi pengacara, ia menceritakan bahwa alasannya memetik tiga buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4, pertengahan Agustus lalu, adalah untuk dijadikan bibit.</p>
<p>Nenek tujuh cucu yang buta huruf ini sesekali melemparkan pandangan kepada beberapa orang yang dikenal guna memperoleh kekuatan. Ia berusaha memastikan bahwa pembelaannya dapat meyakinkan majelis hakim.</p>
<p>Dengan menggunakan bahasa Jawa <em>ngapak</em> (dialek Banyumasan) bercampur bahasa Indonesia, Minah menuturkan, tiga buah kakao itu untuk menambah bibit tanaman kakao di kebunnya di Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. ”Kalau dipenjara, <em>inyong</em> (saya) enggak mau Pak Hakim. <em>Namung</em> (cuma) tiga buah kakao,” ujar Minah kepada majelis hakim.</p>
<p>Minah mengaku sudah menanam 200 bibit pohon kakao di kebunnya, tetapi ia merasa jumlah itu masih kurang. Namun, belum sempat buah tersebut dibawa pulang, seorang mandor perkebunan, Sutarno, menegurnya. Minah lantas meminta maaf dan meminta Sutarno untuk membawa ketiga buah kakao tersebut.</p>
<p>Alih-alih permintaan maafnya diterima, manajemen PT RSA 4 malah melaporkan Minah ke Kepolisian Sektor Ajibarang, akhir Agustus lalu. Laporan itu berlanjut pada pemeriksaan kepolisian dan berakhir di meja hijau.</p>
<p>Minah sudah berusaha melepaskan diri dari jerat hukum. Tapi usahanya sia-sia. Hukum yang mestinya mengayomi masyarakat dengan menegakkan keadilan, bagi nenek Minah, ternyata tak punya nurani. Hukum kita rupanya tak memberi ampun bagi orang kecil seperti Minah. Tetapi, koruptor pencuri miliaran rupiah uang rakyat melenggang bebas dari sanksi hukum.</p>
<p>Di Jawa Tengah, misalnya, empat bekas anggota DPRD dan aparat Pemerintah Kota Semarang yang menjadi terpidana kasus korupsi dana APBD Kota Semarang tahun 2004 sebesar Rp 2,16 miliar divonis bebas. Mereka bebas dari sanksi hukum setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali mereka. MA menyatakan keempat terpidana itu tidak melakukan tindak pidana.</p>
<p>Muramnya penuntasan masalah hukum di Jateng masih ditambah lagi dengan putusan hakim yang hanya memberikan hukuman percobaan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya dijatuhkan kepada Ketua DPRD Jateng periode 1999-2004, Mardijo. Terdakwa korupsi dobel anggaran APBD Jateng sebesar Rp 14,8 miliar ini hanya diberi hukuman percobaan selama dua tahun.</p>
<p>Minah memang tak mengerti masalah hukum seperti para terpidana dan terdakwa kasus korupsi itu. Namun, dengan berkata jujur, ia memiliki keyakinan bahwa ia mampu menghadapi rimba hukum formal yang tidak dimengertinya sama sekali.</p>
<p>Terhitung tanggal 13 Oktober sampai 1 November, Minah menjadi tahanan rumah, yakni sejak kasusnya dilimpahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto. Sejak itu hingga sekarang, ia harus lima kali pergi pulang memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto.</p>
<p>Rumah Minah di dusun, di pelosok bukit. Letaknya sekitar 15 kilometer dari jalan utama Ajibarang-Wangon. Perjalanan ke Purwokerto masih menempuh jarak sejauh 25 kilometer lagi. Jarak sepanjang itulah yang harus ditempuh Minah setiap kali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Negeri Purwokerto.</p>
<p>Satu kali perjalanan ke Purwokerto, Minah mengaku, bisa menghabiskan Rp 50.000 untuk naik ojek dan angkutan umum. Ditambah lagi untuk makan selama di perjalanan. ”<em>Kadang disangoni anak kula </em>(kadang dibiayai anak saya),” katanya.</p>
<p>Sebelum menyampaikan putusan, majelis hakim juga pernah bertanya kepada Minah, siapa lagi yang memberikannya ongkos ke Purwokerto. ”Saya juga pernah dikasih Rp 50.000 sama ibu jaksa, untuk ongkos pulang,” kata Minah sambil menoleh kepada jaksa penuntut umum Noor Haniah.</p>
<p>Noor Haniah yang mendengar jawaban itu hanya dapat memandang lurus ke Minah.</p>
<p>Elegi Minah tentang tiga kakao yang diambilnya melarutkan perasaan majelis hakim. Saat membacakan pertimbangan putusan hukum, Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Luqmono sempat bersuara tersendat karena menahan tangis.</p>
<p>Muslich mengaku tersentuh karena teringat akan orangtuanya yang juga petani.</p>
<p>Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari. Jadi, Minah tak perlu menjalani hukuman itu, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan.</p>
<p>Persidangan ditutup dengan tepuk tangan para warga yang mengikuti persidangan tersebut.</p>
<p>Kasus Minah bisa menjadi contoh bahwa penuntasan masalah hukum di negeri ini masih saja berlangsung tanpa mendengarkan hati nurani, yaitu rasa keadilan&#8230;. (Kompas.com, 20/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/elegi-minah-dan-tiga-buah-kakao-di-meja-hijau/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Bukannya Dibui, Boediono Malah Masuk Istana</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/bukannya-dibui-boediono-malah-masuk-istana/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/bukannya-dibui-boediono-malah-masuk-istana/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 06:22:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[HIP]]></category>

		<category><![CDATA[Headline]]></category>

		<category><![CDATA[Liputan Kegiatan]]></category>

		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16575</guid>
		<description><![CDATA[…Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tidak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tidak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan!
HTI Press- Itulah penggalan puisi Negeri Para Bedebah yang dibacakan kembali oleh penulisnya Adhie M Massardi dalam acara Halqah Islam dan Peradaban edisi 14, Kamis (19/11) siang di Wisma Antara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/img_0971.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16576" title="img_0971" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/img_0971.jpg" alt="" width="300" height="199" /></a><em>…Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah<br />
Usirlah mereka dengan revolusi<br />
Bila tidak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi<br />
Bila tidak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi<br />
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan!</em></p>
<p><strong>HTI Press- </strong>Itulah penggalan puisi Negeri Para Bedebah yang dibacakan kembali oleh penulisnya Adhie M Massardi dalam acara Halqah Islam dan Peradaban edisi 14, Kamis (19/11) siang di Wisma Antara Jakarta.</p>
<p>Dalam talkshow  yang bertema Mafioso Peradilan: Potret Bobroknya Sistem Peradilan Sekuler (Indonesia di Bawah Bayang People Power?) itu Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto menyatakan diperdengarkannya rekaman komunikasi Anggodo dengan sejumlah pihak itu sesunguhnya mengkomfirmasikan kepada publik tentang suatu perkara yang selama ini sudah menjadi omongan berbagai pihak tentang bobroknya hukum dan peradilan di Indonesia.</p>
<p>“Ini juga merupakan fenomena gunung es yang  memunculkan sebagian kecil saja dari megakorupsi Republik Indonesia,” paparnya.</p>
<p>Lebih anehnya lagi, dalam kasus kriminalisasi KPK itu Anggodo tidak ditahan. “Kalau Anggodo ditahan, dia akan menyanyi dan nyanyiannya akan lebih nyaring dari Wiliardi Wizard!” timpal Kuasa Hukum KPK Ahmad Rifa’i.</p>
<p>Dalam seminar itu dungkapkan bahwa kriminalisasi ini berawal dari dari upaya KPK yang akan mengusut kasus Bank Century. Itu sangat berbahaya bagi para bedebah yang terlibat Century maka dibuatlah sekenario kriminalisasi KPK agar Bank century tidak jadi diusut.</p>
<p>“Saya melihat di beberap surat kabar asing kasus Bank Century ini mereka samakan dengan kasus Watergate. Karena kejahatannya itu merupakan persekongkolan politik tingkat tinggi, ada menteri ekonomi, ada gubernur Bank Indonesia, papar  Adhie Massardi, Mantan Jubir Presiden era Gus Dur itu.</p>
<p>Boediono, Gubernur BI saat itu, sampai saat ini tetap dapat menghirup udara bebas. Bandingkan dengan Gubernur BI lainnya yang sama-sama berbuat hal serupa dengan nominal hampir delapan kali lipat di bawahnya.</p>
<p>Syahrir Sabirin, ketika menjabat Gubernur BI, mengeluarkan uang Rp 900 milyar untuk Bank Bali. Dia, ujar Massardi, tidak ambil seperak pun tetapi masuk bui. Kemudian Burhanuddin Abdullah, ketika  menjadi Gubernur BI, menandatangani uang dari BI RP 100 milyar juga masuk bui.</p>
<p>“Boediono ini menandatangani 6,7 trilyun tapi dia malah masuk istana!” ujarnya dengan geram sehingga memplesetkan kepanjangan Bareskrim Polri menjadi badan rekayasa dan kriminalisasi KPK.</p>
<p>Ahmad Wirawan Adnan, yang sudah malang melintang 26 tahun di dunia peradilan merumuskan bahwa mafia peradilan adalah satu kekuatan yang adanya itu di luar pengadilan. Meraka sering disebut dengan orang yang untouchable, orang yang tidak tersentuh hukum.</p>
<p>Karena apa? Mereka bisa melakukan strategi cover up, melakukan semuanya seolah-olah sesuai dengan hukum padahal sedang menjalankan pelanggaran hukum. Jadi kelihatannya sedang melakukan penegakkan pemberantasan korupsi tetapi sebenarnya yang sedang dilakukan adalah kegagalan melakukan pemerasan sehingga seolah-olah menegakkan pemberantasan korupsi.</p>
<p>Sehingga ia sangat yakin bahwa dalam sistem yang berlaku sekarang ini mafia peradilan tidak akan bisa diberantas. “Dengan sistem pemerintahan sekarang yang menjalankan sistem demokrasi ini, mafia peradilan itu tidak mungkin akan bisa diberantas,” ujar Adnan.</p>
<p>Anggota Tim Pengacar Muslim ini pun menyebutkan bahwa sistem ini salah karena kebenaran itu ditentukan oleh suara terbanyak. “Kalau suara terbanyak ingin korupsi dan maksiat yang mana yang benar?” tanyanya retorik.</p>
<p>Massardi pun meyakinkan ratusan peserta yang hadir di acara tersebut bahwa sebenarnya para bedebah itu tidak sekuat yang umat bayangkan sehingga sebetulnya mereka bisa dikalahkan. Namun tetap bercokolnya mereka di kursi kekuasaan itu akibat kesalahan umat sendiri.</p>
<p>“Bukan karena mereka terlalu kuat tetapi kitalah yang lebih banyak diam!” tandasnya. “Saya pikir setengah dari facebooker di tambah dengan setengah dari massa Hizbut Tahrir turun ke jalan para bedebah itu bisa diusir,” ujar Massardi.</p>
<p>Oleh karena itu ganti sistem ganti rezim adalah satu keniscayaan. Hizbut Tahrir sedang merintis ke arah itu, dengan menggunakan istilah Massardi dalam syairnya itu, Ismail mengatakan saat ini yang dilakukan oleh HTI adalah menyadarkan masyarakat dengan diskusi, kemudian demonstrasi lalu revolusi untuk mengganti sistem yang bobrok ini dengan Syariah dan Khilafah. [] <strong>joko prasetyo </strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/bukannya-dibui-boediono-malah-masuk-istana/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Hizbut Tahrir: Organ Tubuh Para Syuhada Dan Tawanan Tidak Selamat Dari Kebiadaban Yahudi</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/hizbut-tahrir-organ-tubuh-para-syuhada-dan-tawanan-tidak-selamat-dari-kebiadaban-yahudi/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/hizbut-tahrir-organ-tubuh-para-syuhada-dan-tawanan-tidak-selamat-dari-kebiadaban-yahudi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 02:56:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Luar Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16573</guid>
		<description><![CDATA[Hizbut Tahrir di Palestina dalam komentar yang dipublikasikan di situsnya mengkritik sikap otoritas dalam kasus pencurian organ tubuh para tahanan oleh “Israel”, yang diangkat oleh jurnalis Swedia, Donald Bostrom, setelah laporan itu dipublikasikan di surat kabar Swedia “Aftonbladet” pada 17/8/2009 berkata: “Israel telah menahan para pemuda Palestina di malam hari, membunuhnya, mengambil organ tubuhnya, dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/ht-palestina.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16574" title="ht-palestina" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/ht-palestina.jpg" alt="" width="230" height="183" /></a>Hizbut Tahrir di Palestina dalam komentar yang dipublikasikan di situsnya mengkritik sikap otoritas dalam kasus pencurian organ tubuh para tahanan oleh “Israel”, yang diangkat oleh jurnalis Swedia, Donald Bostrom, setelah laporan itu dipublikasikan di surat kabar Swedia “Aftonbladet” pada 17/8/2009 berkata: “Israel telah menahan para pemuda Palestina di malam hari, membunuhnya, mengambil organ tubuhnya, dan menguburnya secara rahasia.”</p>
<p>Hizbut Tahrir mempertanyakan tentang sebab keputusan autopsi terhadap mayat-mayat Palestina yang terbunuh oleh tembakan tentara Israel dengan mengatakan bahwa penyebab kematian adalah jelas dan dapat dimengerti.</p>
<p>Hizbut Tahrir berkata: “Kemudian sekitar sebulan setelah itu, Otoritas Palestina menyatakan tekadnya untuk mengumumkan pembentukan sebuah komite &#8230;. Sekarang, hampir dua bulan setelah otoritas membentuk komitenya, justru otoritas mengambil sikap yang tegas untuk berlindung pada Liga Arab.”</p>
<p>Hizbut Tahrir mengatakan bahwa “Israel” menjadikan para tahanan sebagai kelinci percobaan untuk penelitian medis: (Sesungguhnya entitas Yahudi adalah entitas menjijikkan, dan menciptakan berbagai kerusakan dimanapun berada di muka bumi ini. Yahudi telah melakukan perampasan wilayah, penjarahan kekayaan alam, perdagangan wanita, penyiksaan dan pembunuhan warga, dan akhirnya pencurian organ tubuh mereka, yang selanjutnya mereka gunakan sebagai kelinci percobaan untuk obat baru, seperti yang diungkapkan oleh Organisasi Solidaritas Kemanusiaan International bahwa para tawanan Palestina di pusat-pusat penjara Israel digunakan sebagai sampel hidup untuk pengujian laboratorium obat baru yang diproduksi di laboratorium Departemen Kesehatan Israel, dan mengukur dampaknya terhadap fungsi-fungsi vital tubuh mereka.”</p>
<p>Hizbut Tahrir menyerang ide berlindung ke Liga Arab dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang dipandangnya sebagai tindakan bunuh diri apapun alasannya: “Berlindung kepada legitimasi internasional berarti menyerahkan masalah-masalah kaum Muslim pada para penjagal (pembantai) kapitalis apapun nama mereka. Dalam hal ini, seolah-olah kami umat yang tidak punya kemampuan dan kemauan. Padahal, kami memiliki kekuatan yang jika ditempatkan pada tempatnya niscaya akan menghasilkan kekuatan yang menakjubkan bagi kaum Muslim sendiri &#8230; Sesungguhnya pertemuan Liga Arab (yang pada kenyataannya adalah perpecahan), sehingga apapun perhiasan yang dipakainya, apakah pertemuan mendesak, pertemuan darurat, pertemuan luar biasa, atau lainnya; baik pertemuan tingkat delegasi, Menteri Luar Negeri, atau tingkat kepala negara, tidak pernah menghasilkan keputusan riil untuk menolong masalah apapun di antara masalah-masalah kaum Muslim sejak lebih dari enam puluh tahun, dan tidak menghasilkan apa-apa selain sebagai alat untuk memasarkan resep-resep Barat yang justru menghancurkan semua masalah kaum Muslim.”</p>
<p>Kemudian Hizbut Tahrir melanjutkan dengan pertanyaan “kaum Muslim dicerai-beraikan oleh nasionalisme, dan piagam Liga Arab yang diklaimlkan, sebaliknya membiarkan orang-orang Yahudi bebas melampiaskan nafsu buasnya terhadap rakyat Palestina, sementara pasukan kaum Muslim yang jumlahnya jutaan dibelenggu oleh intruksi para penguasa antek, sehinga dengan demikian, siapa yang akan menolong mereka para tahanan? Siapa yang akan menolong mereka para syuhada? Siapa yang akan menyelamatkan tanah Isra’ dan Mi’raj?”</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan itu dijawab sendiri oleh Hizbut Tahrir dengan mengatakan: Kami hanya dapat berkata: “Dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 75).</p>
<p>Dan kami bekerja dengan sekuat tenaga dan antusiasme yang tinggi untuk mengubah sistem-sistem yang ada ini sesuai dengan metode Nabi SAW, dan untuk membebaskan Al-Qur’an dari antara dua sampul, serta melepaskannya dari rak-rak hingga menjadi sesuatu yang diamalkannya, dan menjadikan tentara kami bergerak berbaris bagaikan traktor sambil bertakbir Allahu Akbar (Allah Maha Besar), yang kemudian menghapus dari muka bumi entitas Yahudi yang menjijikkan dan menjengkelkan, serta mulai mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia guna merealisasikan kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dengan berdirinya Khilafah Rasyidah. (qudsnet.com, 18/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/hizbut-tahrir-organ-tubuh-para-syuhada-dan-tawanan-tidak-selamat-dari-kebiadaban-yahudi/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Karena Menolak Membuka Pakaiannya, Tentara Israel Menangkap Seorang Wanita Di Hebron</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/karena-menolak-membuka-pakaiannya-tentara-israel-menangkap-seorang-wanita-di-hebron/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/karena-menolak-membuka-pakaiannya-tentara-israel-menangkap-seorang-wanita-di-hebron/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 02:41:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Luar Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16571</guid>
		<description><![CDATA[Hebron- Otoritas pendudukan zionis Israel, sore ini menangkap seorang wanita, Ummu Wisam Dofash, setelah ia menolak membuka pakaiannya di pos pemeriksaan di pintu masuk ke jalan raya Asy-Syuhada di pusat kota Hebron.
Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa ketika Ummu Wisam sedang pergi menuju rumahnya di Tel Rumeida, ia dihentikan oleh tentara Israel di pos pemeriksaan, lalu memintanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/akhwat-pos-periksa.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16572" title="akhwat-pos-periksa" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/akhwat-pos-periksa.jpg" alt="" width="189" height="139" /></a><strong>Hebron-</strong> Otoritas pendudukan zionis Israel, sore ini menangkap seorang wanita, Ummu Wisam Dofash, setelah ia menolak membuka pakaiannya di pos pemeriksaan di pintu masuk ke jalan raya Asy-Syuhada di pusat kota Hebron.</p>
<p>Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa ketika Ummu Wisam sedang pergi menuju rumahnya di Tel Rumeida, ia dihentikan oleh tentara Israel di pos pemeriksaan, lalu memintanya agar membuka pakaiannya untuk diperiksa, namun ia menolak melakukannya, sehingga salah seorang dari tentara itu menyerangnya dengan cara memukulinya, selanjutnya tentara Israel menangkapnya dan membawanya ke markas polisi Israel.</p>
<p>Sementara sumber pendudukan Israel mengklaim bahwa Ummu Wisam berusaha merampas senjata salah seorang prajurit, karena itulah mereka menangkapnya. (mediaumat.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/karena-menolak-membuka-pakaiannya-tentara-israel-menangkap-seorang-wanita-di-hebron/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Latihan Militer Bersama Israel-Turki di Ankara</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/latihan-militer-bersama-israel-turki-di-ankara/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/latihan-militer-bersama-israel-turki-di-ankara/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 22:33:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Luar Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16569</guid>
		<description><![CDATA[Pejabat tinggi Israel dan Turki mengkonfirmasikan bahwa Israel dan Turki sedang melakukan latihan militer bersama di Ankara. Ini merupakan latihan yang pertama sejak Turki memerintah Israel keluar dari latihan yang berlangsung bulan lalu, yang memicu konflik diplomatik di antara kedua negara.
Seorang pejabat yang meminta agar dirahasiakan identitasnya mengatakan bahwa beberapa kesatuan militer Israel dan Turki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/militer-israel-turki.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16570" title="militer-israel-turki" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/militer-israel-turki.jpg" alt="" width="229" height="176" /></a>Pejabat tinggi Israel dan Turki mengkonfirmasikan bahwa Israel dan Turki sedang melakukan latihan militer bersama di Ankara. Ini merupakan latihan yang pertama sejak Turki memerintah Israel keluar dari latihan yang berlangsung bulan lalu, yang memicu konflik diplomatik di antara kedua negara.</p>
<p>Seorang pejabat yang meminta agar dirahasiakan identitasnya mengatakan bahwa beberapa kesatuan militer Israel dan Turki sedang melakukan latihan SAR di Ankara selama tiga hingga lima hari untuk periode bulan ini.</p>
<p>Sebelumnya, pada bulan Januari lalu, telah terjadi ketegangan di antara dua negara yang bersekutu ini, yaitu ketika Ankara melancarkan gelombang kritikan yang belum pernah dilakukannya sebelumnya terhadap negara Yahudi, karena serangan dahsyat dan merusak yang dilakukan zionis Israel di Gaza.</p>
<p>Dan pada bulan yang lalu Turki meminta Israel keluar dari latihan militer bersama. Turki mengatakan bahwa hubungan bilateral antara Turki dan Israel akan tetap tegang, kecuali jika Israel menhentikan “tragedi kemanusiaan” di Gaza, dan menghidupkan kembali proses perdamaian dengan Palestina. (mediaumat.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/latihan-militer-bersama-israel-turki-di-ankara/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>MA Akui &#8220;Markus&#8221; Merajalela</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/ma-akui-markus-merajalela/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/ma-akui-markus-merajalela/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 22:06:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16567</guid>
		<description><![CDATA[Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengakui bahwa makelar kasus atau ”markus” saat ini merajalela di mana-mana, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Hal itu merupakan tantangan semua penegak hukum untuk memberantasnya.
Khusus untuk MA sendiri, keberadaan makelar kasus tersebut diakui Harifin sangat mengganggu independensi hakim dalam menangani perkara.
Terkait dengan hal tersebut, Harifin menjelaskan, Rabu (18/11) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/lukisan-anggodo.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16568" title="lukisan-anggodo" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/lukisan-anggodo.jpg" alt="" width="224" height="168" /></a>Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa mengakui bahwa makelar kasus atau ”markus” saat ini merajalela di mana-mana, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan. Hal itu merupakan tantangan semua penegak hukum untuk memberantasnya.</p>
<p>Khusus untuk MA sendiri, keberadaan makelar kasus tersebut diakui Harifin sangat mengganggu independensi hakim dalam menangani perkara.</p>
<p>Terkait dengan hal tersebut, Harifin menjelaskan, Rabu (18/11) di Jakarta, pihaknya sudah mengeluarkan aturan seperti larangan bertemu pihak beperkara dan larangan menerima pemberian dari pihak beperkara. ”Pedoman Perilaku Hakim yang sudah ada akan ditegakkan sungguh-sungguh,” katanya.</p>
<p>Hingga Oktober 2009, MA sudah menjatuhkan sanksi kepada setidaknya 30 hakim. ”Ada hakim yang dipecat, ada hakim dinonpalukan selama satu dan dua tahun. Dalam waktu dekat ini, ada lagi hakim yang diadukan ke Majelis Kehormatan Hakim karena diduga melakukan pelanggaran berat. Dia diusulkan untuk dipecat,” tutur Harifin.</p>
<p>Secara terpisah, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin, menyatakan belum pernah mendengar tentang makelar kasus yang hilir mudik ke Kantor KPK.</p>
<p>”Di KPK, tiap orang yang datang dapat diidentifikasi,” katanya.</p>
<p>Di lingkungan kejaksaan, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, sejak tahun 2007 kejaksaan sudah mengupayakan birokrasi bersih. Caranya, antara lain, dengan pembaruan kejaksaan.</p>
<p><strong>Riset pola korupsi</strong></p>
<p>Danang Widoyoko dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Darurat Keadilan mengungkapkan, Indonesian Corruption Watch pernah melakukan riset tentang mafia peradilan di Indonesia.</p>
<p>Riset menemukan banyaknya pola korupsi di tubuh kepolisian dalam bentuk permintaan uang jasa, penggelapan perkara dengan alasan tidak cukup bukti, negosiasi perkara saat penyusunan berita acara pemeriksaan, dan pemerasan dan pengaturan ruang tahanan.</p>
<p>Tidak jauh berbeda dengan itu, menurut Danang, catatan tentang kejaksaan juga sangat buruk. Terbongkarnya persekongkolan dan transaksi korup antara Jaksa UTG dan Artalyta Suryani adalah salah satu contohnya.</p>
<p>Untuk itu, pengamat masalah korupsi, Roby Arya Brata, mengusulkan agar pemerintah membentuk badan independen dengan kewenangan kuat untuk mengawasi aparat penegak hukum, terutama KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.</p>
<p>Ahli hukum tata negara, Irman Putra Sidin, berpendapat, untuk menjaga kelanjutan dan arah dari reformasi hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu membentuk tim khusus. Tugas tim adalah mengkaji dan memberikan masukan hal-hal yang perlu dilakukan dalam reformasi hukum. (Kompas.com, 19/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/ma-akui-markus-merajalela/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Kwik Curiga Bailout Century untuk Cuci Uang Dana Politik</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/kwik-curiga-bailout-century-untuk-cuci-uang-dana-politik/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/kwik-curiga-bailout-century-untuk-cuci-uang-dana-politik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 21:58:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16566</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta - 	Pakar ekonomi Kwik Kian Gie mensinyalir bailout Bank Century ditujukan untuk menyelamatkan proses cuci uang (money laundering ) dana politik dari luar negeri. Kwik curiga, suntikan dana itu tidak semata-mata ditujukan untuk menyelamatkan ekonomi nasional, tetapi lebih jauh untuk menolong para deposan besar yang menjadi penyumbang dana kampanye.
&#8220;Bank Century disuntik dana tidak untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/05/kwik-kian-gie.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-12063" title="kwik-kian-gie" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/05/kwik-kian-gie.jpg" alt="" width="160" height="150" /></a><strong>Jakarta</strong> - 	Pakar ekonomi Kwik Kian Gie mensinyalir <em>bailout</em> Bank Century ditujukan untuk menyelamatkan proses cuci uang (<em>money laundering</em> ) dana politik dari luar negeri. Kwik curiga, suntikan dana itu tidak semata-mata ditujukan untuk menyelamatkan ekonomi nasional, tetapi lebih jauh untuk menolong para deposan besar yang menjadi penyumbang dana kampanye.</p>
<p>&#8220;Bank Century disuntik dana tidak untuk menyelamatkan ekonomi nasional, tapi untuk menelikung aturan yang mengatakan bahwa nasabah bank yang dijamin hanya yang Rp 2 miliar saja,&#8221; kata Kwik dalam diskusi &#8216;Mengungkap Kasus Bank Century&#8217; di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2009).</p>
<p>Kwik menjelaskan, ada aturan bahwa nasabah yang bisa dijamain hanya mereka yang menyimpan uang maksimal Rp 2 miliar. Karena itu dana Rp 6,7 triliun itu dikucurkan agar nasabah yang punya uang Rp 2 miliar ke atas ikut dijamin. Dengan demikian, <em>bailout</em> itu sebenarnya hanya untuk membayar para deposan besar.</p>
<p>&#8220;Ada blanket guarantee yang berupa penelikungan terhadap aturan tentang Rp 2 miliar. Orang-orang kaya supaya dibayarkan sepenuhnya. Jadi maksudnya, hanya untuk membayar deposan bsar supaya tidak kehilangan uang,&#8221; kata Kwik.</p>
<p>Lebih jauh mantan Menteri Koordinator Ekonomi ini lantas mempertanyakan alasan mengapa deposan besar harus dijamin. Hal itu mengingat Bank Century merupakan bank yang memiliki reputasi buruk. Jadi tidak masuk akal sebenarnya jika deposan besar menyimpan uangnya di bank tersebut.</p>
<p>&#8220;Logikanya, kenapa deposan besar mau menanam uang di bank kecil dengan reputasi buruk seperti itu? Mungkinkan lalu lintas uang untuk tujuan politik tertentu? Jadi hanya jadi ajang mencuci uang di luar negeri,&#8221; kata Kwik.</p>
<p>Dalam diskusi ini hadir pula sejumlah anggota DPR, antara lain Maruarar Sirait dari PDIP, Eko Patrio dari PAN, pengamat ekonomi yang juga mantan anggota FPAN Drajad Wibowo, dan sejumlah nasabah Bank Century. (detikNews, 19/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/kwik-curiga-bailout-century-untuk-cuci-uang-dana-politik/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Rasa Keadilan antara Prita, Anggodo, Djoko Tjandra, dan Sopir Angkot</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/rasa-keadilan-antara-prita-anggodo-djoko-tjandra-dan-sopir-angkot/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/rasa-keadilan-antara-prita-anggodo-djoko-tjandra-dan-sopir-angkot/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 21:50:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16564</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA- Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri ditanyakan mengenai rasa keadilan. Pertanyaan itu dilayangkan anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Kamis (19/11), dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta.
Martin memulakan pertanyaannya dengan mengambil contoh antara Prita dan Anggodo. Apa hubungannya? Ia mengungkapkan, Prita, seorang pasien rumah sakit yang telah membayar [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/palu-keadilan.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16565" title="palu-keadilan" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/palu-keadilan.jpg" alt="" width="239" height="180" /></a>JAKARTA- Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri ditanyakan mengenai rasa keadilan. Pertanyaan itu dilayangkan anggota Komisi III asal Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, Kamis (19/11), dalam rapat gabungan di Gedung DPR, Jakarta.</p>
<p>Martin memulakan pertanyaannya dengan mengambil contoh antara Prita dan Anggodo. Apa hubungannya? Ia mengungkapkan, Prita, seorang pasien rumah sakit yang telah membayar jasa layanan yang diterimanya, harus berhadapan dengan proses hukum hingga ke pengadilan. Tuduhan yang dilayangkan kepada Prita karena diduga mencemarkan nama baik rumah sakit melalui<em> e-mail</em> keluhan yang dibuatnya.</p>
<p>&#8220;Sedangkan Anggodo, begitu enaknya menyebut nama pemimpin negara kita<em> kok</em> belum diusut apa-apa. Ini rasa keadilan, Pak Kapolri. Meskipun, kita harus melihatnya dengan pendekatan hukum,&#8221; kata Martin.</p>
<p>Anggodo adalah adik tersangka kasus SKRT Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, buron KPK. Anggodo, dalam sadapan KPK, melakukan hubungan telepon dengan pejabat kepolisian dan kejaksaan, terkait kasus yang menjerat Anggoro.</p>
<p>Sebelumnya, Harry Wicaksono, anggota Komisi III asal Fraksi Demokrat, juga mempertanyakan aksi oknum polisi yang menembak seorang sopir angkot   	102  	 di Limo, Depok, karena diduga berjudi. Subagyo, sang sopir angkot itu, akhirnya meregang nyawa saat dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.</p>
<p>&#8220;Tapi buronan seperti Djoko Tjandra (terpidana kasus <em>cessie</em> Bank Bali, buron Kejaksaan Agung), yang kabur ke luar negeri, malah dibiarkan. Mohon ini diperhatikan, jangan sampai oknum polisi gampang melakukan tembak langsung,&#8221; ujar Harry yang berasal dari daerah pemilihan Depok.</p>
<p><strong>Tanggung jawab</strong></p>
<p>Martin Hutabarat sebelumnya juga sempat mengutarakan kelanjutan kasus Bibit-Chandra yang sudah menarik perhatian publik. Menurut dia, apa pun rekomendasi yang diberikan Tim Delapan, keputusannya ada di tangan Presiden. Namun, ia meminta agar pihak kepolisian juga memerhatikan rasa keadilan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kalau Presiden memutuskan supaya rekomendasi Tim Delapan soal perkara ini dihentikan, bapak-bapak ini bisa terima asal sesuai dengan koridor hukum. Tapi kalau Presiden bilang mempersilakan sesuai proses hukum, baik juga. Karena masyarakat kita diberikan pendidikan kesadaran hukum,&#8221; ujar Martin.</p>
<p>Namun, keyakinan Polri akan bukti kuat yang dimilikinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Dalam beberapa kesempatan, Kapolri meyakinkan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat yang menjerat dua pimpinan KPK tersebut sesuai yang disangkakan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang ada bukti kuat, biar diproses di persidangan yang obyektif. Dan kita mengawal semua. Tapi, kalau hasilnya (putusan) bebas, rakyat akan bertanya, siapa yang tanggung jawab? Apakah ada yang berani tanggung jawab, baik dari Polri atau Kejaksaan untuk mundur dari jabatannya? Kita harus punya rasa kesadaran hukum, tapi juga harus punya tanggung jawab,&#8221; kata Martin.</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab hingga berita ini diturunkan. Jawaban baru akan disampaikan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK setelah seluruh anggota komisi selesai mengajukan pertanyaannya. (Kompas.com, 19/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/rasa-keadilan-antara-prita-anggodo-djoko-tjandra-dan-sopir-angkot/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>MUI: Film 2012 Sesatkan Umat dan Merusak Aqidah</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/mui-film-2012-sesatkan-umat-dan-merusak-aqidah/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/mui-film-2012-sesatkan-umat-dan-merusak-aqidah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 21:43:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16561</guid>
		<description><![CDATA[SURABAYA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta kepada pemerintah agar segera menarik peredaran film 2012 yang menceritakan tentang hari kiamat. Sebab film tersebut sesat, merusak aqidah dan meresahkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar pemeluk agama Islam
Menurut Ketua MUI Jatim KH Abdushomad Buchori, film tersebut yang membuat bukan orang muslim, tetapi nampaknya sengaja di suguhkan kepada orang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/mui-jatim1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16563" title="mui-jatim1" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/mui-jatim1.jpg" alt="" width="300" height="208" /></a>SURABAYA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta kepada pemerintah agar segera menarik peredaran film 2012 yang menceritakan tentang hari kiamat. Sebab film tersebut sesat, merusak aqidah dan meresahkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar pemeluk agama Islam</p>
<p>Menurut Ketua MUI Jatim KH Abdushomad Buchori, film tersebut yang membuat bukan orang muslim, tetapi nampaknya sengaja di suguhkan kepada orang muslim. Akibatnya dampaknya film tersebut sangat luas, bisa menyesatkan orang muslim dan merusak aqidah ajaran Islam</p>
<p>&#8220;Film itu sesat merusak aqidah dan mencemaskan. Kiamat itu soal ghoib, umat Islam memang wajib percaya adanya hari kiamat, tapi soal jam, tanggal, bulan, dan tahun, tidak ada manusia yang tahu. Itu adalah domain Allah SWT,&#8221; kata KH Abdushomad Buchori Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim Selasa (17/11)</p>
<p>Abdushomad menjelaskan maslah kiamat telah dibeberkan didalam Alquran, misalanya didalam surat al a&#8217;raf 187-188, dalam surat Anaziat dan Ibrahim. Yang intinya menjelaskan tentang adanya hari kiaamat agar di imani dan diyakini bagi seluruh umat muslim, tetapi itu ilmunya Allah yang tidak bisa disepadani manusia.</p>
<p>&#8220;Kita hanya diberi tahu untuk diyakini. Artinya tidak ada satupun mahluk yang mampu menjelaskan kiamat. Kiamat sangat dahsyat huru haranya bagi mahluk. Bukan dunia wilayah yang sana sudah hancur tetapi diwilayah lainya masih utuh. Itu namanya bukan kiamat. Kiamat itu menurut Alquran seluruh isi dunia ini hancur lebur termasuk planet-planet bumi,&#8221; jelasnya</p>
<p>Dan datangnya imbuh Abdushomad, tiba-tiba dan itu tidak bisa dibayangkan maupun diramalkan. Bakan Rosulallah tidak bisa menjelaskan tentang kiamat itu sendiri, karena suatu saat Muhammad pernah ditanya umatnya dan menjawab. &#8220;Kami tidak bisa mengatakan. Saya tidak mengetahui, saya hanya menyampaikan nadir dan basyir,&#8221; kata Abdushomad menyuplik sebuah hadits tentang kiamat. &#8220;Intinya Muhammad-pun tidak mampu menjelaskan, karena kiamat itu ilmu Allah. Beliau hanya menyampaikan nadir dan basyir,&#8221; tandasnya</p>
<p>Abdushomad menambahkan, film hari kiamat dibungkus menjadi film yang tidak bernuansa ajaran agama maka dampak negatifnya akan lebih besar. Diantaranya adalah membuat masyarakat yang meyakininya akan meninggalkan aktivitas kesehariannya. &#8220;Jelas akan mengganggu keteraturan sosial,&#8221; jelasnya</p>
<p>Selain itu, meskipun hanya berupa film fiksi ilmiah, kekuatannya mampu untuk membentuk opini publik. Jika opini ini sudah diyakini tanpa didasari Alquran yang menjadi pegangan bagi umat Muslim maka ini jelas akan merusak akidah Islam. &#8220;Lebih baik umat Islam tidak usah melihatnya. Karena film tersebut pasti salah dan jelas menyesatkan umat,&#8221; tukasnya</p>
<p>Sayangnya film yang dinilai MUI sesat itu sudah beredar dan ditayangkap di bioskop-bioskop di Indonesia. Film yang dibintangi John Cusack, Danny Glover dan Chitwetele Ejiofor ini bercerita tentang hancurnya Planet Bumi pada tahun 2012. Film ini menjadi kontroversial karena adanya ramalan suku Maya di Amerika Selatan tentang kiamat yang terjadi pada tahun 2012. Di Surabaya, sejumlah bioskop kelompok Studio XXI sudah menayangkan film ini sejak minggu lalu.</p>
<p>&#8220;Pokoknya pemerintah harus tegas dengan penayangan film itu. Meskipun sudah terlanjur beredar harus segera ditarik, karena sangat membahayakan pemahaman umat dan imbasnya akan berdampak kepada ekonomi kita sendiri. Saya meyakini pembuat film ini motifnya lebih banyak karena faktor komersial,&#8221; pungkasnya. (Republika online, 17/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/20/mui-film-2012-sesatkan-umat-dan-merusak-aqidah/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Hasyim: Jangan Cabut UU Penodaan Agama</title>
		<link>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/19/hasyim-jangan-cabut-uu-penodaan-agama/</link>
		<comments>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/19/hasyim-jangan-cabut-uu-penodaan-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 08:38:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Kafi Hidonis</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[News Dalam Negeri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hizbut-tahrir.or.id/?p=16558</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA-Munculnya Sakti Alexander Sihite (32 tahun), seorang warga Tanjung Priok, yang mengakui dirinya sebagai nabi dan rasul membuat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, angkat bicara. Menurut Hasyim ini berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama diperkarakan ke MK.
Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang dilarang dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/hasyim-muzadi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-16559" title="hasyim-muzadi" src="http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/11/hasyim-muzadi.jpg" alt="" width="233" height="172" /></a>JAKARTA-Munculnya Sakti Alexander Sihite (32 tahun), seorang warga Tanjung Priok, yang mengakui dirinya sebagai nabi dan rasul membuat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, angkat bicara. Menurut Hasyim ini berkaitan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama diperkarakan ke MK.</p>
<p><span class="deskripsi">Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, atau penafsiran dan kegiatan.Menurut Hasyim, pasal tersebut itu justru melindungi agama dan bertujuan agar orang tidak semena-mena menafsirkan agama, tanpa konteks yang bisa dipertanggungjawabkan. Menurut Hasyim UU itu diperlukan oleh masyarakat kita.</span></p>
<p>&#8220;Karena kalau ini sampai dicabut, maka setiap hari akan ada orang-orang yang mengaku-ngaku nabi. Akhirnya, polisi-polisi itu hanya akan menangkapi nabi-nabi baru saja nanti,&#8221; katanya kepada wartawan usai membuka usai membuka International Workshop, Raising Awarness of The UN Global Counter-Terrorism Strategy Among Civil Society In Southeast Asia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/11).</p>
<p>Hasyim menegaskan jika undang-undang itu dicabut maka orang justru akan bebas menghujat agama dengan alasan demokrasi. Menurut Hasyim ini bukan masalah demokrasi tetapi hak sebuah agama untuk mempertahankan diri.</p>
<p>Hasyim menilai kasus MK memperkarakan UU Penodaan agama tersebut merupakan bentuk atheisme bukan merupakan gerakan hukum. Ia berharap agar MK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan perlindungan terhadap agama. &#8220;Saya harap parlemen melakukan perlindungan agama tidak merusaknya,&#8221; katanya. (Republika online, 18/11/2009)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/19/hasyim-jangan-cabut-uu-penodaan-agama/feed/</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
